BREAKING NEWS
Search

Ini Pernyataan Sikap GRDP dan FIM Untuk Sikapi Komnas Ham RI dan Tim Adhoc Tangani Kasus Paniai Berdarah

Koord. GRDP, Sem Awom (Kiri), Koord/ FIM, Tenius Kogoya (Tengah) dan Anggota FIM
(Foto: Alexander Gobai/KM)
Jayapura, (KM)---Aktivis  Rakyat Papua yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Demokatik Papua (GRDP) dan Forum Independent Mahasiswa (FIM) kembali mengadakan jumpa pers, terkait Kasus Paniai yang menewaskan 4 pelajar berseragam sekolah dan belasan warga sipil yang mengalami luka serius sejak 8 desember 2014 lalu.

Diadakan jumpa pers, Kamis, (12/05/16) di Kantor KontraS, Padang Bulan, Abepura, untuk menyikapi kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas Ham RI) dan Tim Adhoc yang tidak serius menaggani kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Enarotali Kabupaten Paniai
Ini pernyataan mereka:


  • Mendesak Komnas Ham RI bertanggungjawab memfasilitasi pertemuan awall tim Adhoc yang sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan Komnas Ham Nomor: 009/KOMNAS HAM/III/2016 tanggal 1 Maret 2016.

  • Mendesak DPR Papua dan Gubernur Papua segera memfasilitasi pertemuan perwakilan Tim Adhoc dari Papua antara lain Yan Christian Warinussy, Rika Korain, Dr. Budi Hernawan dan Yorgen Numberi untuk menanyakan keseriusan kerja tim Adhoc.

  • Mendesak perwakilan tim Adhoc dari Papua untuk lebih pro aktif melakukan kerja sesuai denga SK Komnas HAM RI

  • Mendesak Seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) dan Pemerhati hak asasi manusia yang ada di Papua untuk terlibat aktif dalam mendorong dan mengawal semua kerja tim Adhoc Paniai.

  • Menolak dengan tegas intervensi Prisiden RI melalui Menkopolhukam Luhut Binsar Panajaitan terlibat dalam proses penyelesaiaan pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua.

B(Alexander Gobai dan Yustus Muyapa/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Ini Pernyataan Sikap GRDP dan FIM Untuk Sikapi Komnas Ham RI dan Tim Adhoc Tangani Kasus Paniai Berdarah