Koalisi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua Turun Jalan Desak berhentikan Miras di Kantor Gubernur Papua. (Foto: Ist@) |
Jayapura, (KM)---Koalisi mahasiswa
pemuda dan masyarakat Papua meminta Walikota Jayapura, Papua, agar segera memberlakukan
Peraturan Daerah (Perda) palarangan Minuman Keras (Miras) di Kota Jayapura
bahkan di kabupaten/kota se-Provinsi Papua.
Walikota Jayapura telah ikut
mendatangani pakta Integritas pelarangan Prodokusi, pengedaran dan konsumsi
Minuman Keras. Namun, demikian sampai saat ini Walikota Jayapura belum
mengambil langkah merealisasikan komiitemen untuk memberantas Miras di kota
Jayapura.
“Dari poin ini terlihat jelas bahwa
Walikota Jayapura secara langsung telah ikut melindungi para distribusi atau
subdistribusi atau pemasok dari para pemiliki usaha pengecer Miras di Papua
yang telah membunuh ribuan orang, merusak rumah tangga orang dan menghancurkan
masa depan generasi muda Papua,”kata Ketua Koalisi Anak Adat Papua, Paulinus
O.H. Ohee, Rabu, (20/04/16).
Menurutnya, Kota Jayapura adalah
pintu masuk utama Miras di seluruh wilayah Papua. Selama ini keuntungan dari
hasil penjualan miras hanya di dapat oleh pemerintah kota. Sementara daerah
lain di Papua hanya menerima bencana akibat penyelundupan dari perdagangan
gelap yang dimainkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
“untuk itu Perda No 15 tahun 2013
tentang pelarangan Miras harus segera dilaksanakan utuh tanpa merubah sedikit
pun substansi yang terkandung di dalamnya di setiap wilayah kebupaten/kota di
Papua,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif
Mahasiswa Universitas Cendrawasih (BEM Uncen), Papua, Doni Donatus Gobai,
mengatakan, tanah Papua adalah milik orang Papua. Di dalamnya terdapat
wilayah-wilayah yang ditempati oleh suku-suku pribumi yang menjadi pewaris
wilayah yang dimaksud.
“untuk itu, atas dasar kapasitas
sebagai kepala daerah di kabupaten/kota tidak boleh merubah apalagi
menterjemahkan lain isi dari Perda Miras,”katanya.
Selain itu, Ketua Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura, Benyamin Gurik, mengajak, seluruh rakyat
Papua, tokoh Pemuda, Tokoh Pangguyuban, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Perempuan
di seluruh tanah Papua untuk melakukan
konsolidasi di wilayahnya masing-masing guna ikut mengawal implementasi secara
utuh pelaksanaan Perda.
“tujuan dari itu, untuk mebuat mossi
tidak percaya kepada siapapun tokoh politik, baik di DPRD, Kabupaten/kota,
DPRP, MRP, Gubernur/Wakil Gubernur atau bupati dan Walikota Jayapura di Papua
secara terang-terang maupun tertutup ikut bermain untuk melindungi atau
membiarkan bisnis Murah berjalan karena alasan PAD, Parawisata atau alasan
lainnya,”katanya.
(Alexander Gobai dan Malvin Yobe/KM)
0 thoughts on “Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Minta Walikota Berlakukan PERDA Pelarangan Miras”