Poster Aksi FRI -WP dan AMP Ist |
BOGOR,KABARMAPEGAA.com-- Front Rakyat Indonesia
untuk West Papua [FRI-WP] dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Jakarta akan
melakukan aksi longmarch, besok, 15 Agustus 2017, di Ibu Kota Negara Jakarta,
dengan Thema "New York Agreement, Jalan aneksasi Ilegal Indonesia atas
West Papua.
“Rute Aksi damai akan dimulai dari depan patung
kuda berjalan menuju titik akhir di Istana Negara. Aksi akan berlangsung dari
13.00 WIB hingga selesai," kata Frans Nawipa kepada Kabar Mapegaa, Senin (14/17) pagi.
Nawipa, selaku Ketua AMP Jakarta, menjelaskan bahwa
aksi Demo damai besok ini, selain mengenang 56 tahun sejarah awal
meng-illegal-kan Penjajahan Negara Indonesia diatas tanah Papua, juga merupakan
mengenang hari ulang tahun grub Mambesak ke-39 tahun yang mana mengangkat dan
memperjuangkan identitas hak hidup rakyat Papua melalui lagu- lagu, music dan
mob (komedia Papua) di tahun 80an.
Sebab, Lahirnya sosok Arnold AP dan Grup Mambesak
juga berpijak dari realitas keberadaan hidup rakyat Papua saat itu, yang
berawal dari sejarah TRIKORA 19 Desember 1961; New York Agreement 15 Agustus
1962; Anesasi 1 Mei 1963 dan Pepera 1969—Hingga detik ini, ras papua serta alam
papua sedang menderita atas ketertindasan oleh Imperialisme, tuannya
kolonialisme Indonesia beserta tindakan militeristiknya yang selalu melanggengi
kepentingan eksploitasian manusia dan alam Papua. Realitas ini, menggambarkan
Perjanjian New York mengapa tak melibatkan orang Papua dan proses realisasinya
melalui Pepera yang cacat hukum Internasional dan digelar dengan terror,
intimidasi dan memperoleh hak suara manipulatif.
“Penandatanganan Perjanjian New York (New York
Agreement) antara Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah West New
Giunea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962 dilakukan tanpa keterlibatan
satupun wakil Rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan
keberlangsungan hidup rakyat Papua Barat. Itu illegal,” Ujar Nawipa.
Nawipa sebagai Humas Aksi, esok, menerangkan bahwa
dalam aksi besok, akan tampak beberapa poster yang bertuliskan “Membuka ruang
demokrasi bagi rakyat Papua”, “Pepera 69 merupakan cacat hukum Internasional”.“TNI, Polisi, Brimob, Densus merupakan pengacau dan pembunuh rakyat sipil Papua
yang mana melakukan aktor praktek genosida maka berhenti impunitas” dan
“Referendum ulang solusi menentukan hak hidup rakyat Papua," Pungkasnya.
0 thoughts on “Rute Aksi AMP dan FRI-WP 15 Agustus di Jakarta”