Sekertaris Dewan Adat Mee (DAM) Kabupaten Dogiyai, Alexander Pakage. (Foto: DOk/KM) |
Dogiyai,
(KM)---Sekertaris Umum Dewan Adat Mee (DAM) Kabupaten Dogiyai, Alexander
Pakage, menyatakan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini terjadi
di atas tanah Papua adalah pelanggaran yang sudah berakar dan berkepanjangan.
Pelanggaran-Pelanggaran
itu menjadi bukti bagi Negara. Dan Negara harus bertanggung jawab atas hal itu
semuanya. Namun, hingga kini, bila dilihat, Negara sudah tak mampu
menyelesaiakan pelanggaran HAM di Papua dengan cara dan bentuk apapun.
“Meski
Negara mengambil langkah dalam bentuk dan model apapun sudah tak bisa. Salah
satunya langkah yang diambil bentuk Tim Papua oleh Mentri Koordinator Politik
Hukum dan Ham (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan untuk selesaikan pelanggaran
HAM, Itu bukti kuno, “kata Pakage, Kepada kabarmapegaa.com,
Kamis, (25/06/16).
Kata
dia, Tim Papua bentukan Menkopolhukam itu hanya omong kosong. Karena, menurut
dia, di dunia ini tidak ada sejarah yang memuat Pelaku yang harus menyelesaikan
masalah HAM.
“Masa
pelaku yang ingin selesaikan pelanggaran HAM. Itu Aneh. Lebih baik tuntaskan pelanggaran HAM diberikan
kepada Tim Pencari Fakta pada PBB yang harus datangi ke Papua untuk melihat
persolan lalu tuntaskan pelanggaran HAM di Papua,”bebernya.
Sementara
Bendahara DAM, Kabupaten Dogiyai, Martinus Pigome, mengatakan sampai saat ini
kami OAP terus-menerus menjadi korban.
“Kami
sangat kecewa dan tidak terima, apabila masalah itu ditangani oleh pelaku.
Karena pihaknya mengaku pelaku yang membuat masalah pelanggaran HAM,”katanya.
Jadi
seharusnya, kata dia, Tim Pencari Faka
dari PBB yang harus datangi di Papua guna selesaikan masalah Papua.
“karena
dengan tindakan itu, adalah salah satu langkah yang baik untuk tuntaskan
pelanggaran Ham di Papua,”tutupnya.
Pewarta : TP
Editor : Alexander Gobai
0 thoughts on “DAM: Negara Sudah Tak Mampu Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua ”