BREAKING NEWS
Search

Laporang YLSM : Uang Ijin Lahan Bongkar Tanah Adat Belum Bayar



Perusakan pagar dan lahan milik  masyarakat adat di Agadide Kabupaten Paniai
(Foto: Dokumen  YLSM Meepago)
Paniai (KM)— Ketua Yayasan Swedaya Masyarakat (YLSM) Wilayah Meepago Servius Kedepa melaporkan kepada www.kabarmapegaa.com Selasa (14/16) Pimpinan PT. Modern masih belum bayar uang izin bongkar tanah adat tiga kampung sepertinya Toyaimuti, Yabomaida dan Dauwagu di kecamatan Agadide Kabupaten Paniai,Papua.

Masyarakat adat tiga kampung  meminta segerah membayar uang ganti rugi kerusakan pembongkaran tanah adat  yakni lahan tidur, kebun, Pagar, darah Keramat  sesusi tuntutan Orang Asli Papua di Agadide,"ucapnya 

Jadi, kata Kedepa "Lokasi yang di  bongkar oleh PT. Moderen adalah umum milik YLSM Pegunungan Tengah Papua untuk Upacara adat Orang Asli Papua, pepohonan, rerumputan dan lain-lain," tuturnya

Ia menegaskan, Bila tidak bersedia membayar, maka seluruh kegiatan PT. Modern di Agadide dan sekitarnya segera akan diberhentikan dari pekerjaan sampai selesai dibayarkannya.



Pewarta :Yunus E Gobai/KM



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “ Laporang YLSM : Uang Ijin Lahan Bongkar Tanah Adat Belum Bayar