Perusakan pagar dan lahan milik masyarakat adat di Agadide Kabupaten Paniai (Foto: Dokumen YLSM Meepago) |
Paniai (KM)— Ketua Yayasan Swedaya
Masyarakat (YLSM) Wilayah Meepago Servius Kedepa melaporkan kepada www.kabarmapegaa.com Selasa (14/16) Pimpinan
PT. Modern masih belum bayar uang izin bongkar tanah adat tiga kampung
sepertinya Toyaimuti, Yabomaida dan Dauwagu di kecamatan Agadide Kabupaten
Paniai,Papua.
Masyarakat adat tiga
kampung meminta segerah membayar uang
ganti rugi kerusakan pembongkaran tanah adat
yakni lahan tidur, kebun, Pagar, darah Keramat sesusi tuntutan Orang Asli Papua di Agadide,"ucapnya
Jadi, kata Kedepa "Lokasi yang di bongkar oleh PT. Moderen adalah umum milik
YLSM Pegunungan Tengah Papua untuk Upacara adat Orang Asli Papua, pepohonan,
rerumputan dan lain-lain," tuturnya
Ia menegaskan, Bila
tidak bersedia membayar, maka seluruh kegiatan PT. Modern di Agadide dan
sekitarnya segera akan diberhentikan dari pekerjaan sampai selesai
dibayarkannya.
Pewarta :Yunus E
Gobai/KM
0 thoughts on “ Laporang YLSM : Uang Ijin Lahan Bongkar Tanah Adat Belum Bayar”