Dogiyai,
(KM)---Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi
(PERINDAGKOP), Kabupaten Dogiyai, Papua, melakukan
pemusnahan hasil sitaan barang-barang kadaluarsa sebanyak 4000 dengan cara membakar.
Pembakaran
barang kadalurasa itu, dilakukan oleh Plt. Bupati Kabupaten Dogiyai, Herman
Auwe, S.Sos, di dampingi Sekda Dogiyai, disaksikan oleh para pimpinan SKPD, pihak
Keamanan TNI,PORLI dan Masyarakat Dogiyai, Selasa, (14/06/2016) di Terminal Lama
Moanemani, Distrik Kamuu.
Plt. Bupati Kabupaten
Dogiyai, mengatakan, pihaknya akan terus memantau pendistribusian barang-barang
yang langsung menuju Kabupaten Dogiyai melalui mobil strada ke sejumlah distrik
dan kampung.
“Sejumlah
barang makanan dan minuman yang dibawa itu sudah diduga terkana kadaluarsa. Hal
itu, masih saja dijual dengan harga miring kepada konsumen. Padahal dampak dari
salah barang-barang kadaluarsa itu mengganggu
kesehatan,”katanya.
Ia meminta kepada pihak keamanan dan pemerintah agar segera
kerja sama untuk pemeriksaan barang kios
yang dijual oleh pedang-pedang.
Pihaknya juga
meminta, kepada dinas terkait terutama dinas Perindakop dan dinas Kesehatan dalam
satu tahun harus periksa barang-barang kios, paling tidak perikasa empat kali,”mintanya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Perindustrian
Perdagangan dan Koperasi (PERINDAGKOP), Kabupaten Dogiyai, Andreas Gobay,
mengatakan, pelaksanaan
pemeriksaan barang kadarluasa akan kita mendorong
dengan mengadakan sinergitas antara dinas Perindagkop dan Pemda.
“Terutama
ikut mengawasi terhadap perlindungan konsumen, Karena masalah ini erat
kaitannya dengan kesehatan,” katanya.
Ia menghimbau
kepada warga masyarakat terutama kepada pedangan-pedangan, perlu untuk menaati
aturan yang ada. Jangan melakukan
hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat.
Pewarta : Yan
Yuaiya Goo
Editor :
Alexander Gobai
0 thoughts on “Pemda Dogiyai Bakar Barang-Barang Kadaluarsa ”