BREAKING NEWS
Search

Rakyat Distrik Topo dan Siriwo di Kabupaten Nabire Butuh Tindakan Pro-Rakyat

Mahasiswa Stisipol Silas Papare, Jayapura, Papua, Petrus Magai. (Foto: Dok FB/KM)

Oleh: Petrus Magai)*

Wilayah Distrik Topo dan Distrik Siriwo merupakan wilayah yang memiliki satu sistim budaya dan satu wilayah adat. Dalam kehidupan masyarakat sangat harmonis, kekerabatan, kegotong-royongan dan mereka hidup pada ketergantungan alam mereka sendiri. 

Jika, kita melihat bahwa, secara potensi kekayaanya, kami merasa sangat luar biasa karena Tuhan menciptakan kekayaan yang sangat luar biasa bagi kami, untuk mengelolah dan memiliki demi kepentingan kami maupun kepentingan sesama, lebih khususnya dalam mempertahankan keberlangsungan hidup dan kehidupan bagi kami. 

Banyak potensi diantaranya, kekayaan emas, perak, kayu, hewan sepertinya burung cenderawasih, kangguru, rotan, wisata, air, tumbuh-tubuhan yang sangat bernilai dan termasuk manusianya itu sendiri. 

Wilayah Distrik Topo dan Distrik Siriwo sebagai wilayah administrasi kerja dari pemerintah kabupaten Nabire dari sekian distrik yang ada di kabupaten nabire. Distrik topo dan distrik siriwo terletak pada bagian utara sebagai basis pemilihan dari wilayah tiga atau wilayah kerja dari kabupaten Nabire. 

Dalam rangka akserasi, proses percepatan pembangunan kedua distrik lebih khusus dan pada umumnya untuk mendukung kesejahtrakan masyarakat kabupaten Nabire pada umumnya dan lebih khususnya distrik topo dan distrik siriwo. Maka, pemerintah melakukan banyak program diantaranya, mendatangkan  investor tambang emas, material batu, dan kayu untuk  beroperasi di kedua wilayah  distrik tersebut.

Dalam kehidupan masyarakat kedua distrik pada dewasa ini,  kami sebagai intelektual menilai dari kehidupan sebelum kedatangan investor asing maupun lokal oleh pemerintah, sangat berbedah jauh. Artinya, bahwa, kehidupan semula sangatlah aman, dibanding sekarang. Karena semua sendi   kehidupan masyarakat sangat menurun atau rusak, baik itu dalam segi tatanan Adat, Agama, Ekonomi Rakyat dan lebih utama adalah kenyamanan dan kedamaian kedua distrik itu.

Dilihat dari kehadiran para investor dalam pengoperasian, baik itu kekayaan alam di bawah  tanah maupun di atas tanah berupa, emas, perak, material kerikil maupun pembabatan hutan secara illegal, sangatlah jelas bahwa ada dampak negatif secara signifikan antaranya:

1.   Dampak Keamanan dan ketertiban 

Kalau kita melihat di wilayah yang sebelumnya rawan atau kriminalitas tinggi itu bukan di kedua distrik sesungguhnya. Tetapi, di dalam pusat kota yaitu, Karang Barat dan Oyehe. Pihak keamanan di Porles Nabire sekarang menandakan tempat garis merah atau wilayah anarkis. Hal itu merupakan bertanda pada masyarakat atau pemuda distrik Topo dengan alasan palang-memalang di jalan bahkan sampai melakukan area konfilk antara keamanan, sopir-sopir yang mengangkut barang bangunan di beberapa kabupaten baik di Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya. 

Kami sebagai intelektual membenarkan tindakan kepolisian, karena mengganggu keamanan dan ketertiban tetapi, kami disini sebagai intelektul pertanyakan juga kepada lembaga  DPRD dan Pemerintah kabupaten Nabire keterlibatan mereka pada keluarkan perizinan, apakah berdasarkan asas ekonomi dan demokrasi serta pengawasan  itu sampai dimana,” Tanya dia…? 

Karena maraknya investor dan tidak melihat kesejahtraan masyarakat setempat pada hal kehidupan masyarakat baik itu orang asli maupun pendatang sangat erat dan aman dalam kehidupan mereka sebelumnya, jadi musti cari penyebabnya oleh pemerintah dan (DPR) Kabupaten Nabire karena mereka ini dipilih oleh kami, rakyat kabupaten Nabire semestinya ambil tindakan pro-Negara dan rakyat bukan pro kepada pihak ketiga. 

2.    Kerusakan Alam

Dampak kerusakan alam daerah tambang yang kami lihat adalah tidak melaui porosedur. Kerja tambang mereka gusur sembarangan, tidak ada kekhususan pembuangan limbah tanah buangan, akhirnya air jadi kabur tiap hari sampai habitat yang ada dalam air mulai punah, kekeringan air bersih terjadi pada hal air sebagai kebutuhan utama bagi rakyat setempat pihak insvestor tidak kerja pada sasaran kerja, penebangan pohon sembarangan.

Sedangkan perusahan kayu yang beroperasi pun tidak melakukan penghijauan kembali yang disebut reboisasi sehingga tanah menjadi tandus dan selau terjadi longsor, akibatnya rakyat jadi sasaran.

3.   Hilangnya Lapangan Kerja

Pada dasarnya kehidupan mereka saling ketergantungan pada alam dan kebun rakyat setempat sebagai sumber pendapatan mereka. Untuk mencapai hidup mereka, rata-rata dapat menghasilkan hasil  dari berburuh, bertani, pendulangan emas. 

Namun semuanya, beralifungsikan dengan tempat industri oleh pemerintah demi hegemoni ekonomi global. Sehingga, hilang juga semua lapangan pekerjaan rakyat. Sekarang mereka sebagian rakyat masih menetap leles emas dari buangan material oleh investor asing maupun investor Indonesia.

Rakyat lain pindah dan kembali ke rumah di distrik Topo sering palang-palang di jalan trans Nabire-Paniai. Sedangkan, masyarakat lain hidupnya dalam pengangguran di kota kabupaten Nabire karena tidak ada lapangan pekerjaan. 

Kalau kita respon dengan situasi yang teradajadi p kedua Distrik itu dengan hati yang dingin dan berkaca pada siapa dan apa penyebab faktor pemicu konflik itu sebenarnya. Bukan pada pemuda distrik Topo tetapi, kita cari siapa yang beri izin dan siapa yang sebagi penambangan dan siapa yang mengawasi semua proses ini berjalan mulus begitu saja. Pembangunan di kabupaten Nabire tersebut. Kita tak  mengetahui sebab, dan siapa aktor sebenarnya yang tersembunyi serta menciptakan situasi ganas di kedua distrik tersebut.

Kami sebagai rakyat di Kabupaten Nabire paham dan mengerti bahwa semua program pembangunan maupun kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh semua  pemimpin di dunia.  Pasti demi kepada kesejahtran rakyat namun, kita tidak bisa pungkiri akan hal itu bahwa ada kejengkalan-kejengkalan sedikit yang selalu tejadi sehingga terjadi situasi sosial yang tidak kondusif.

Kondisi sosial yang tidak kondusif membuat masyarakat harus berbicara, meminta perlindungan kepada pihak yang memiliki power kebijakan agar menanggapi dengan secara serius, karena rakyat kritik merupakan bentuk mengingatkatkan dan menegur antara satu sama lain sebagai sesama anak Bangsa.

Perlu pahami oleh pemerintah Kabupaten Nabire juga bahwa kami tidak punya niat untuk melarang yang sudah investasi maupun investasi kedepan tetapi kami meminta hak-hak kami rakyat dan kami juga minta kepada pihak penambang secara illegal ini juga ingat kewajibanya maupun proses atau koridor kerja sesuai dengan master playing yang dibuat berdasarkan berbagai analisis secara asas lingkungan ekonomi masyarakat setempat demi bisa tercapai pada efisien kerja dan demokrasi agar tidak ada dampak di kemudian hari harap dia.

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negarara Republik Indonesi Tahun 1945  Bab XIV Tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahtraan Rakyat menyatakan bahwa; Pasal 33 Ayat 1   perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,  Pasal, 33 Ayat 3 , Bumi dan Air dan Kekayaan Alam yang Terkandung Di dalamnya Dikuasai Oleh Negara dan Dipergunakan Sebesar-Besarnya Demi Kemakmuran dan Kesejahtraan Masyarakat Itu Sendiri, dan pasal 33 Ayat 4, perekonomian Nasional diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional Oleh sebab itu, semua proses pembangunan di Kabupaten Nabire maupun pengambil kebijakan-kebijakan publik yang di ambil oleh pemerintah harus mengaju kepada pro rakyat berdasarkan asas perekonomian berkelanjutan, keberhasilan kekeluargaan serta asas demograsi agar masyarakat Kabupaten Nabire pada umumnya dan lebih khususnya Distrik Topo dan Distrik Siriwo agar benar-benar menikmati hasil dari pada proses pembagunan di Kabupaten Nabire.


Harapan hidup kami semua makluk di bawah kolom langit ini ingin selamat, tenang, aman dan damai di atas bumi yang Tuhan tempatkan Maka, kepada Pihak yang punya power mohon selamatkan segera alam dan  manusia yang kini kehilangan harapan hidup di tengah-tengah ganasnya badai buatan manusia ini.

Penulis: Mahasiswa dari Kampus STISIPOL Silas Papare di Jayapura-Papua








nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Rakyat Distrik Topo dan Siriwo di Kabupaten Nabire Butuh Tindakan Pro-Rakyat