Logo Kesatuan Anak Adat Papua |
Jayapura,
(KM)—Kesatuan Anak Adat Papua (KAAP) Provinsi Papua, menyikapi kembali tahapan
rekrutemen 14 kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Jalur Otonomi
Khusus (Otsus) di Papua.
Rekrutmen
ini sudah masuk pada tahapan verifikasi administrasi/faktual serta seleksi
wawancara, pertimbangan MRP dan telah menyisahkan 42 nama untuk kemudian akan
di lanjutkan dengan pertimbangan Gubernur Papua untuk menetapkan 14 nama yang
akan di tetapkan sebagai anggota DPRP Papua.
Demikian
Dikatakan, Ketua Kesatuan Anak Adat Papua (KAAP) Provinsi Papua Fransiskus
Magai, Melalui Pers
Release yang diterima, Kamis, (14/07/16).
Kata
dia, melihat Daftar Calon Tetap (DCT) yang lolos 42 besar, ternyata di dalamnya
masih terdapat nama para mantan anggota DPRP yang tak lolos pada Pemilu
Legislatif tahun 2014 lalu.
Lanjutnya,
ada juga nama-nama yang masih aktif sebagai anggota partai politik nasional. Dan
juga ada nama yang dinyatakan lolos tidak sesuai dengan penempatan wilayah adat.
Semestinya,
magai mencontohkan, 9 nama yang lolos di Dapeg Meepago, ada marga yang bukan
anak Meepago.
“Maka,
kami dari KAAP, mendesak kepada Panitia Seleksi Provinsi Papua Calon Anggota
DPRP jalur Otsus Papua dan kepada Gubernur Papua yang akan memberi pertimbangan
untuk kemudian di tetapkan 14 nama yang akan di angkat jadi anggota DPRP jalur
Otsus,”ungkapnya.
Dilakuakan
hal demikian, kata dia, agar penerimaan
14 kursi anggota DPRP jalur otsus ini selektif dalam menentukan dan memutuskan
14 nama yang akan di angkat sebagai anggota DPRP jalur Otsus.
Sementara
nama-nama kalah politik saat pemilih legislatif 2014 lalu. Dan nama-nama yang masih bergabung sebagai partai politk. Mereka ini, diharapkan
untuk digugurkan.
Lanjutnya,
yang dinyatakan lolos seleksi 42 besar namun tidak sesuai dengan penempatan
wilayah adat diharapkan juga tidak diloloskan.
“Karena
14 kursi anggota DPRP jalur Otsus harus dijabat oleh orang-orang yang murni
repersentatif adat, yang bukan anggota partai politik, dan bukan para mantan
DPRP yang pada Pemilu Legislatif 2014 tak lolos menjadi anggota DPRP,”tegasnya.
Untuk
itu, Apabila desakan ini tak di indahkan, kata dia, (KAAP) dan seluruh masyarakat adat Papua akan
mengadakan mosi ketidakpercayaan terhadap gubernur Papua,
“Karena
Gubernur dianggap dengan sengaja mempolitisir 14 Kursi anggota DPRP jalur Otsus
yang semestinya di peruntuhkan buat mereka yang murni representatif adat,”katanya.
Tindakkan
tersebut juga, menurutnya, justru menciptakan opini buruk di masyarakat adat dan
ini berpotensi pada kecemburuan sosial dan tak menutup kemungkinan akan terjadi
koflik sosial di masyarakat adat.
“Untuk
itu, Panitia dan Gubernur Provinsi Papua diharapakan selektif dalam menetapkan
14 kursi Anggota DPRP jalur Otsus itu,”tutupnya.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “KAAP Kembali Sikapi Tahapan Rekrutmen 14 Kursi Anggota DPRP Jalur Otsus”