BREAKING NEWS
Search

Sekilas Pemahaman: Konferensi Meja Bundar dan Resolusi PBB No. 448 Untuk Papua

Sekilas Pemahaman: Konferensi Meja Bundar dan Resolusi PBB No. 448 Untuk Papua (Foto: Dok. Ist/KM)
Oleh: Hiskia Meage

Perjanjian Konferensi eja Bundar (KMB) ditanda-tangani tanggal 29 Desember 1949 di Den Haag, Belanda antara Indonesia dan Belanda.

Klaim Indonesia mengenai Netherlands New Guinea (Papua Barat) menyebabkan Belanda marah dan hampir saja tidak menyerahkan Kedaulatan Netherlands Indies (Indonesia) maka Ketua Delegasi Netherlands Indies Drs. Mohamad Hatta mengatakan bahwa:
Biarlah Orang-Orang Netherlands New Guinea Menentukan Nasibnya Sendiri Karena Mereka Bukan Ras Melayu.

Akhirnya Kedaulatan Indonesia diserahkan dengan keputusan bahwa satu tahun kemudian kita akan berkonsultasi lagi soal Status Netherlands New Guinea tetapi belum satu tahun Netherlands Indies yang diakui di KMB sebagai Negara Federal Republik Indonesia Serikat (RIS) mengeluarkan Undang Undang Tahun 1950 menolak hasil KMB dengan mengubah Negara Federal RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini menunjukan bahwa kedudukan NKRI di West Papua adalah ilegal. 
 
Sumber: Obrolan Facebook, Hiskia Meage

(Penulis adalah Aktivis Papua Barat)

Editor: Frans Pigai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Sekilas Pemahaman: Konferensi Meja Bundar dan Resolusi PBB No. 448 Untuk Papua