Pdt. Deserius Adii, S.Th, (Dok/KM) |
Oleh : Pendeta Deserius Adii , S. Th.
"SERUAN: MENYIKAPI PEMBIARAN
TNI/POLRI DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MIMIKA TERHADAP PERANG SAUDARA SELAM
TIGA BULAN"
Opini, (KM)-- Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik (dalam arti
sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau
lebih kelompok manusia. Dan dalam perang ini juga akan menimbulkan pembunuhan.
Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk
menghilangkan nyawa seseorang
dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi
oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya.
Peperangan, pertikaian dan pembunuhan yang
sedang berlangsung di Kwamki Narama, Timika-Papua berawal dari minuman keras
yang terjadi tahun 2014 dan mulai muncul lagi dalam tahun 2016 dimana satu
marga dengan marga di dalam Suku Damal. Dan dalam perang keluarga ini sekarang
menjadi perang suku antara Damal dan Dani. perang suku bukan sebuah jalan
positif untuk selesaikan masalah. Malah dengan perang akan melahirkan masalah
dan soal baru.
Perang
suku tidak dibenarkan dengan alasan adat dan budaya Papua, Perang Suku adalah
salah satu kerja dan program setan yang di dukung oleh orang-orang yang
terlibat dalam perang itu. Perang Suku juga adalah salah satu program pemusnahan
etnis dan suku.
Dalam
perang suku ini juga orang akan baku bunuh membunuh dan mencabut nyawa
seseorang sementara hak untuk mencabut nyawa manusia adalah Tuhan Allah
sendiri. Dan Tuhan Allah juga tidak kasih mandate kepada siapapun dalam dunia
ini untuk mencabut nyawa seseorang.
Tidak
dibenarkan perang ini juga adalah adat dan budaya orang gunung dengan bahasa
itu masyarakat baku bunuh, mengikuti hukum suku,
seakan-akan suku-suku yang biasa hidup dalam dunia perang ini hidup di negara
sendiri karena aparat keamanan dalam hal
ini TNI/POLRI tidak biasa tegakkan aturan Negara. Seolah-olah di Papua ini ada
satu Negara namanya Negara Republik Konfederasi Papua Barat (NRKPB) yang
mengatur tentang Negara Kesukuan.
Aparat keamanan TNI/POLRI gagal menegakkan hukum
positif di kota Timika dalam hal ini dalam perang suku di Timika. Di mata
mereka (TNI/POLRI) baku serang menyerang, baku bertikai, baku panah memanah,
baku bunuh membunuh. Aparat keamanan hanya nonton tidak menjadi wasit tetapi
Sporter yang terbaik dalam perang suku di Timika. Kalau suku-suku lain dari
jawa, makasar bukan dari orang Papua cepat mereka meredam situasi. Ada apa di
balik ini!
Perang
yang sedang berlangsung sampai hari ini di Kwamki Narama, Timika-Papua memilih
kerugian besar baik itu nyawa manusia menjadi korban sia-sia, tempat-tempat
kediaman keluarga untuk di hinap oleh keluarga itu menjadi kebakaran dan di
rusak sebenarya di bangun dengan jeri payah mencari uang untuk membangun untuk
di hidupi oleh keluarga itu, anak sekolah menjadi tidak sekolah, orang yang mau
ibadah tidak beribadah, hidup dalam keadaan ketakutan dan trauma.
Berangkat dari latar belakang perang yang terjadi di
Kwamki Narama, Timika-Papua ini maka kami menyeruhkan kepada :
- Kepada Kepala-Kepala Perang dan tokoh-tokoh perang di Kwamki Narama, Timika-Papua dan sekitarnya bahwa segera menghentikan peperangan, perselisihan, dan pembunuhan sia-sia yang sedang terjadi di Kwamki Narama dan sekitarnya karena dalam perang ini tidak ada keuntungan hanya ada korban manusia dan korban material yang meninggalkan luka batin dalam hidup kita.
- Kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Mimika, DPRD Kabupaten Mimika segera mencari jalan untuk mencari solusi untuk mendamaikan kedua belah pihak agar masalah perang suku tidak berkepanjangan. Pemerintah adalah bukan penguasa tetapi harus menerima hati sebagai pelayan. Jangan duduk dikursi sejuk, mondar mandir dari kota ke kota lain tanpa melihat dan memperhatikan rakyat yang sedang bertikai.
- Kepada TNI/POLRI yang sedang menjadi penonton yang setia dalam pertandingan peperangan di Kwamki Narama, segera ambil tindakan penegakkan hukum. Jangan jadi penonton sporter yang setia dalam perang suku setelah anda nonton buat laporan palsu bahwa kami sudah kawal perang dengan baik agar anda (TNI/POLRI) dapat di promosi jabatan melalui laporan palsu mu. Anda (TNI/POLRI) tidak biasa tegakkan hukum positif. Anda bertobat dari kelakuan jahat ini dan mulai saat ini harus di tegakkan hukum positif.
Penulis Adalah Pendeta Gereja Kemah Injil (Kingmi) Di Tanah Papua (Tim Doa Gerakan Lintas Bangsa)
0 thoughts on “Seruan, Menyikapi Perang Suku Timika”