Yogyakarta,
(KM)--Mahasiswa Kabupaten Maybrat mengeluh dengan kerusakan Jalan raya, di
Distrik Mare Raya. Mahasiswa nilai hal ini pemda setempat tidak menjalankan Undang-undang
Otonomi Khusu (Otsus) dengan
baik. Padahal
Perencanaan
dan pembangunan jalan raya termasuk jenis pembangunan infrastruktur dimana
berfungsi sebagai pemenuhan salah satu kebutuhan masyarakat yang meliputi proses
pembukaan ruangan lalu lintas untuk menghubungkan satu kawasan dengan kawasan
yang lain.
Hal
ini disampaikan oleh Simon. P Bame, Ketua Ikatan Mahasiswa
Pemuda dan pelajar Mare di Jayapura kepada Kabar Mapegaa, saat diwawancara. Senin, (19/09) siang tadi.
Bame
menjelaskan, jalan Mare di era 2000 menjadi pujaan semua penjuru di Pemkab
Maybrat dimana telah di sebut oleh semua SKPD Bahkan Bupati dan Wakil Bupati
Maybrat bahwa jalan Mare itu Jalan kasar, Karena Rata, Licin tanpa gelombang akhirnya banyak orang ingin
kunjungan ke Mare.
“Pemerinah Kabupaten
Maybrat tidak memerhatikan
jalan raya umam untuk akses utama masyarakat di Maybrat terlebi khusus jalan di Mare Raya,”
katanya.
Untuk
itu, lanjut Bame, mahasiswa Mare Raya di Jayapura meminta agar Pemkab
Maybrat bagian dinas terkait segera memperbaiki jalan raya tersebut karena ini
merupakan akses utama bagi masyarakat di distrik Mare Raya.
Katanya,
ketika kita melewati jalan Mare iabarat kita berjalan menuju surga
dimana telah di hiburi oleh musik alami, hutan yang begitu melepaskan oksigen
segar alampun menari dengan hiasan adat.
“Sekarang
jalan Mare menjadi Jalan Transmigrasi Sungai, Hewan bahkan
Tumbu-tumbuhan yang menetas melewati jalan ini, kolam yang begitu mendalam, korban manusia setiap waktu. Jual nyawa ketika melewati jalan ini,”
tegas Bame lagi.
Sementara
itu, mahasiswa Maybrat tegaskan kepada
Kepala Distrik
Mare
jangan hanya kejar dan menuntut transmigrasi hanya demi kepentingan Politik Lalu Lupakan kesejahteraan
Masyarakat, terutama pembangunan Fisik jalan, jembatan
dll.
Tanya
Bame, dimana prihatin mahasiswa Mare yang tersebar di Indonesia apakah hanya melepaskan penderitaan ini sampai selamanya?
Lalu bertindak Kapan waktunya?
“Mari kita refleksikan perjalanan ini. Selamatkan nyawa orang banyak
lebih baik daripada selamatkan kepentingan pribadi,”
tutupnya.
Peawrta: Bendi B
Editor : Manfred
Peawrta: Bendi B
Editor : Manfred
0 thoughts on “Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya”