surat pemanggilan kepolisian untuk oknum yang melakukan kekerasan. (Dok KM) |
Nabire,
(KM) - Kekerasan terhadap wartawan di tanah Papua kembali terjadi di Kabupaten
Nabire, Papua, kemarin siang (21/11/2016).
Kekerasan
kali ini dialami Maikel Marey, kontributor Metro TV, oleh seorang anggota DPRD
Kabupaten Paniai berinisial BY, di halaman Kantor Pengadilan Negeri Nabire saat
hendak meliput berita.
Kepada
wartawan, Maikel mengatakan selain dipukul, kameranya dirampas pelaku dan
dibanting hingga hancur.
"Waktu
mau wawancara, saya kaget ada pukulan dari belakang. Kamera saya juga hancur
setelah dibanting," kata dia, melalui telepon seluler, kemarin sore
(21/11/2016).
Tindakan
tersebut, kata dia, telah melaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Nabire.
"Saya sudah lapor masalah ini ke polisi dan polisi sudah buat surat
pemanggilan kepada oknum tersebut," jelas dia.
Selain
ke pihak kepolisian, dirinya juga telah menyurati beberapa lembaga pers.
"Beberap lembaga pers juga seperti AJI, PWI dan IJTI sudah saya
surati," lanjut dia.
Tujuannya,
lanjut dia, agar persoalan ini tidak terulang dan terlebih agar oknum tersebut
dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pers
di papua selalu dipress dan terlalu dianggap remeh. Untuk itu saya minta
perbuatan ini harus segera di proses berdasarkan undang-undang yang
berlaku," ucap dia.
Lebih
lanjut dia menjelaskan, tindakan itu dialaminya saat hendak meliput persoalan
sengketa ganti rugi tanah Bandara Udara Enarotali yang ditempuh penyelesaiannya
melalui jalur pengadilan karena diduga dana yang dianggarkan untuk dibayarkan
kepada pemilik hak ulayat tanah telah digelapkan oleh beberapa oknum.
Terkait
itu, seperti dilansir nabire.net, Koordinator Asosiasi Jurnalis Independen
(AJI) kota jayapura, Fabio Costa mengecam tindakan tersebut.
Menurut
Fabio, aksi preman anggota DPRD Paniai ini telah menodai kebebasan pers di Bumi
Cendarawasih. Apalagi peristiwa ini terjadi di lembaga publik, dimana
transparansi pers dijunjung tinggi.
“Hingga
November, telah dua kali pers di Papua terjadi kekerasa dan diintimidasi. Kami
menuntut Kapolres Nabire beserta jajarannya segera memproses hukum oknum-oknum
yang terlibat dalam insiden ini,” jelasnya, Senin 21 November 2016.
AJI
Kota Jayapura juga mendesak aparat keamanan setempat wajib memberikan
perlindungan bagi jurnalis yang meliput di persidangan, khususnya terkait kasus
hukum seperti korupsi.
“AJI
Jayapura akan mengandeng PWI dan IJTI di Papua untuk bekerja sama dengan
Pengadilan Tinggi Papua agar menjamin kebebasan pers selama meliput di
pengadilan,” ungkapnya.
Liputor : Stevanus Yogi
0 thoughts on “Kontributor Metro TV Dipukul Anggota DPRD Saat Meliput Berita”