Kover Depan Majalah Kabar Mapegaa (KM). (Foto: Dok KM) |
Jayapura,
(KM) – Majalah Kabar Mapegaa (KM) Edisi II dengan topik utama “Pelanggaran HAM
di Papua”telah terbit, Selasa, (20/12/16) dari Yogkarta.
Sekertaris
Kabar Mapegaa, Manfred Kudiai, mengatakan, majalah edisi II lebih membahas
pelanggarana HAM di Papua telah terbit.
“Kami
telah menerbitkan majalah KM sebanyak 65 buku majalah. Sebanyak itu akan dijual
di wilayah Jawa dan Papua,”kata Kudia, Kepada kabarmapegaa.com, Rabu, (21/12/2016).
Menurutnya,
sebelumnya majalah KM edisi perdana sudah diterbitkan sejak awal Januari. Edisi
perdana membahas pada konteks keterpurakan Pendidikan di Papua. Dan kali ini,
membahas pada konteks Pelangggaran HAM di Papua.
“Majalah
Edisi II ini, dijual satu majalah sebesar Rp 50 Ribu,”ungkapnya.
Sementara
Pimpinan Redaksi (Pimred) Majalah Kabar Mapegaa, Alexander Gobai, mengatakan,
Majalah KM akan terbit dalam enam bulan sekali, dengan menuliskan dari tiap
sudut masalah di Papua.
Menurutnya,
majalah yang disusun ini dibutuhkan tulisan dari tiap orang. Yang ingin
tulisanya dimuat di Majalah KM.
“Kami
membuka secara lebar-lebar kepada siapa saja, yang ingin menyumbangkan tulisan
di majalah KM,”katanya.
Selain
majalah cetak, KM juga memunyai media Online yang bisa diikuti di Website www.kabarmapegaa.com. Dimana di dalam
media ini, menuliskan informasi seputar tanah Papua secara beragam dan
berimbang.
“Kami
punya harapan, Majalah KM tidak hanya menerbitkan majalah dalam enam bulan
sekali. Tetapi, sedang bepikir untuk mencetak dalam tiga bulan sekali, melihat
dengan berbagai faktor dan hambatan lainnya,”ungkapnya.
Pewarta : Yudas Nawipa
Editor : Alexander Gobai
0 thoughts on “Majalah KM Edisi II “Pelanggaran HAM di Papua Telah Terbit”