Jayapura, (KM) – hampir rata-rata
mahasiswa Papua yang kuliah di berbagai kota studi baik Papua maupun di
Sejawa-Bali menilai tindakan kekerasan yang dilakukan gabungan aparat TNI/Porli
terhadap masyarakat Dogiyai, Kecamatan Kamu, Kabupaten Dogiyai sudah melebihi
batas dan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), akibat
terjadi kekerasaan saat sweeping pada Jumat, (20/01/17).
Masyarakat dipukul, ditendang,
dikejar hingga mengalami luka. Mereka yang bernama Deserius Goo, Diakon Alex
Pigai, Mahasiswa UNIPA Ferdinand Tebai, dan Sekertaris Kampung Nolaskus Douw (34)
bahkan mengalami pecah muka.
“Kekerasan ini sudah melebihi batas
dan sudah melanggar UU yang berlaku,”kata Presiden Mahasiswa Papua dan Papua
Barat di Bogor, Jawa Barat, Yunus Ekii Gobai,
Minggu, (22/01/17) yang dikirim kepada kabarmapegaa.com.
Kata Gobai, aparat kepolisian
harusnya bisa objektif dalam melihat permasalahan, jangan main fisik langsung
hingga hampir menghabiskan nyawa masyarakat Dogiyai.
Lanjutnya, kejadian di kabupaten
Dogiyai ini adalah satu bukti dari ribuan bukti lain bahwa aparat kepolisan
masih gemar menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi dengan tujuan
mempunahkan nyawa rakyat papua di Dogiyai.
“Saya menyatakan kepolisian sudah
terlalu berlebihan dalam melakukan pengawalan Sweeping,”tegas Gobai
“Saya menduga ada
permainan antara pihak kepolisian karena kepolisian sudah masuk dalam ranah
yang tidak tepat,”tambahnya.
Ia meminta Komnas HAM RI dan
Kompolnas perlu melakukan investigasi agar kedepan tak ada lagi kasus kekerasan
seperti kasus yang dihadapi masyarakat di Dogiyai.
“Kekerasan dan penggunaan kekuatan
berlebihan. Oleh karena itu, menurutnya, ini harus diusut secara tuntas agar
pola-pola demikian tidak berulang dan menjalar di berbagai titik konflik sweeping,”mintanya.
Lebih lanjunt, ia meminta juga
kepada Pemerintah Provinsi serta DPRD Dogiyai untuk segera mengambil alih dan
langkah untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRP, Komisi
I, Laurenzus Kadepa, mengatakan, masalah di Dogiyai bukan masalah baru. Sejak
Kabupaten Dogiyai di mekarkan banyak sekali peristiwa ringan sampai berat sudah
terjadi pertumpahan darah.Tentu kita sudah tahu catatan peristiwa itu.
“Tugas kepolisian di negara kita,
sudah diatur menurut aturan dan UU yang intinya bukan untuk meresakan rakyat,
atau menakuti, apa lagi intimidasi dan pemukulan, penembakan dan model
kekerasan lainnya,”kata Kadepa.
Untuk itu, kata dia, pihaknya sudah menghubungi
pak Kapolda soal kejadian di Dogiyai meinggatkan bahwa di Dogiyai ada soal
antara pihak keamanan (polisi) dan masyarakat.
Masyarakat dan Pegewai Negeri Sipil Saat Melakukan Aksi Sweeping di Dogiyai (Foto: Dok KM) |
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Mahasiswa Papua Nilai Kekerasan Aparat Terhadap Masyarakat di Dogiyai Melebihi Batas ”