Foto; Dok, Prib Albert G/KM |
OPINI, KABARMAPEGAA.COM – Beberapa point penting yang harus di kehatui oleh pihak terkait, antara lain; Pertama; Pada hari Senin, 01 Mi 2017 rencananya mau mogok kerja karyawan SPSI PT Freeport Indonesia itu sangat bagus, tetapi pembahasan ini menjadi berbicara bagi hak karyawan-karyawati seperti cara perhutungan contohnya; 8x besik, maka itu harus di naikan menjadi 30x besik atau lebih dari 30x besik dan hak-hak lainnya. Itu baru di nyatakan sangat sensitif bagi karwayawannya supaya karyawan bisa puas atas apa yang mereka kerjakan sesuai dengan ketentuan atau kebijakan dari manajernya, bilamana mereka juga akan merasa puas, karena masalah ini belum bisa menyelesaikan dalam waktu yang dekat, tetapi masalah PT Freeport ini sudah rumit.
Kedua; Saya pikir Program Fourlogh yang dilakukan oleh manajemen PT Freeport itu wajar, karena barangnya masih belum expor atau belum laku. Oleh karena itu, Organisasi SPSI jika berniat untuk memogokkan kerjanya, saya sebagai salah satu karyawan minta dengan hormat harus berbicara untuk hak-hak karyawan agar karyawan bisa merasakan dengan baik untuk hasil keringat mereka, karena masalah PT Freeport Indonesia ini kita belum tahu kapan pula akan selesainya.
Katiga; Selama ini kami menilai bahwa, masalah PT Freeport ini, yang membuat masalah adalah Pemerintah Pusat Indonesia dan para elit-elit tertentu dan mereka tidak melihat latar belakangnya seperti apa, bukan manajemen PT Freeport. Perkiraan saya, secara terbuka saya menyampaikan kepada Manajemen PT Freeport Indonesia bahwa, cara pembayaran untuk karyawan-karyawati yang sudah memilih paket sukarela (PPHKS). Pembayarannya harus jelas supaya mereka bisa puas dengan apa yang mereka kerjakan artinya bahwa sejahtera dalam hal pembayarannya. Kejujuran harus di utamakan, tidak mungkin jika kesempatan lain waktu kita tidak ada di dunia ini tidak mungkin kita akan bawah dengan hasil, harta benda dan kekayaan yang kita memiliki selama kita berada di dunia ini, itu semuanya adalah bersifat sementara maka perlu harus diketahui oleh pihak terkait.
Keempat; Pemerintah Pusat Indonesia, harus tahu bahwa, pembayaran karyawan hak bagi pihak manajemen untuk mesti dibayar sesuai ketentuan harganya atau pembayar pajak aktif setiap bulan. Bukan ini milik pribadi yang mesti harus disembunyikan oleh pihak atasan. BUMN tidak punya modal untuk bisa menjamin karyawan. Pemerintah Pusat harus bertanggung jawab atas masalah PT Freeport karena perusahaan ini bukan milik Amerika bahkan Indonesia yang semena-mena melakukan kebijakan tersendiri. Kekayaan PT Freeport adalah milik orang asli Papua, karena melalui masalah ini yang selalu korban nyawa adalah karyawan dan masyarakat lokal, Papua. Oleh sebab itu, harus tanggapi belit-belit masalah yang terjadi karena PT Freeport ini.
Oleh sebab itu, permasalahan-permasalahan sebagaimana diungkapkan di atas merupakan sebagian kecil saja dari penderitaan yang dialami masyarakat dan pemerintah Indonesia sebagai akibat dari eksploitasi yang terus dilakukan oleh PTFI. Selama PTFI dibiarkan menguasai sumber daya alam di Papua, maka selama itu pula masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang merupakan masyarakat asli Papua tidak akan pernah sejahtera dan akan semakin tertindas. Tidak tegasnya pemerintah dan sikap kompromistis terhadap keberadaan PTFI di tanah Papua telah menyebabkan aspek sosial, ekonomi, hingga lingkungan terus mendera rakyat Papua sebagai akibat dari eksploitasi yang dilakukan oleh PTFI.
Maka, Pemerintah RI untuk segera membuka ruang melibatkan masyarakat adat Papua, DPRD, dan elemen masyarakat Papua guna menentukan masalah kelangsungan PTFI di tanah Papua dan langkah yang akan diambil pemerintah ke depan untuk kesejahteraan rakyat Papua. Karena kalau di lihat dari segi kehidupan ekonomi rakyat, masyarakat Papua terlantar atas kekayaan alam yang ada di tanah Papua. (Frans P/KM)
*) Penulis adalah Karyawan PT Freeport
0 thoughts on “Masalah PT Freeport Menjadi Tolak Ukar Bagi Karyawan”