Salah satu korban minuman keras oplosan Foto : Ist/KM |
DOGIYAI,KABAR
MAPEGA.COM--Minuman keras (miras) oplosan memakan korban jiwa di
Kabupaten Dogiyai. Enam orang warga di Distrik Kamu dan Kamu Utara meregang
nyawa setelah mengkonsumsi miras oplosan tersebut pada Jumat (14/4) lalu.
Keenam orang warga ini diduga tewas setelah
mengkonsumsi minuman beralkohol racikan atau oplosan.
Peristiwa itu bermula pada Jumat itu
sekitar pukul 10.00 WIT di Kampung Denemani, Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai
ketika Yosep Yobee Marthinus Goo Yulianus Anouw, Anthon Kegakoto, Berthus Yobee
dan Mesak Pekey Yobee mengkonsumsi minuman beralkohol.
Sekretaris Umum Dewan Adat Mee -Kabupaten Dogiya Alexander Pakage menegaskan,tragedi Tragedi “Miras Maut” Memakan Korban 6 orang ini hanya karena,pemerintah dogiyai tidak menghargai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minumal Berakohol.
Menurutnya,Pemerintah Dogiyai
tak serius tanggangi hal ini,sehingga minuman
oplosan memakan 6 korban jiwa.
“Walaupun Gubernur Papua Lukas Enember perintahkan
memberantas miras tapi,pemerintah dogiyai selalu diam diri dan tidak tindak
lanjuti,” katanya.
Jelasnya
pakage,Pemerintah Dogiyai Melalui Dinas Perindagkop Dogiyai pada tahun 2016 lalu pernah keluar surat
larangan produksi miras oplosan namun, mulai tahun 2017 kembali produksi ,”
ucapnya kepada wartawan kabarmapega melalui telepon seluler dari Nabire Senin,(17/04).
Kata
dia,walaupun sudah mengeluarkan surat larangan penjualan minuman keras ,togel
dan Bilyard tapi,masih saja menjual.
“Saya pikir ini ulahnya dari pihak ketiga yang biasa kerja keras untuk mengacau balaukan kehidupan rakyat dan jalannya ronda pemerintahan selama ini.semuanya ini pihak tertentu yang bermain ,” tegasnya.
Kami
Dewan Adat Mee (DAM) Kabupaten Dogiyai
meminta kepada Polda Papua ,Polres Nabire dan Polsek Moanemani segera memproses
semua penyedar miras di Kabupaten Dogiyai, karena ini banyak korban yang
berjatuhan gara-gara miras oplosan ini memang sangat aneh.
Sementara itu,Emelianus Wakei Mahasiswa Asal Dogiyai Kota Studi Manado mengatakan, Kurang adanya pengawasan ketat dari Pemerintah, Penegak Hukum,DPRD dan masyarakat setempat sehingga mengakibatkan kematian 6 Orang Warga Dogiyai di Moanemani.
“Kami
minta kepada Pemerintah dan Petugas Keamanan untuk segerah bertanggunjawab atas
kematian.bila perlu segerah bentuk Tim Peduli Eksistensi kehidupan rakyat
Dogiyai sesuai Versi Masyarakat Adat, demi untuk menciptakan generasi yang
sehat di Dogiyai,”katanya.
“Pemda dan pihak penegak hukum harus bekerja lebih konsisten sehingga ancaman Kehancuran terhadap eksistensi kehidupan anak muda Dogiyai dapat teratasi.karena, miras yang oplosan diproduksi oleh warga non papua yang berdomisili di dogiyai,”kata Wakei Dengan nada kesalnya.
Pewarta : MP/ Admin
0 thoughts on “Pemda Dogiyai Tak Hargai Perda Miras, 6 Nyawa Warga Korban”