Area Pertambangan Freeport Inonesia di Papua. |
Timika, (KM)—Demo yang berturut-turut dilakukan oleh karyawan atas kerja manajemen yang tidak benar. Akhirnya, Moffet yang sebagai pemilik PT. Freeport Indonesi di Papua, dengan tegas telah mengeluarkan instruksi sehingga tidak ada demo di tempat area pertambang.
Sebagai salah satu hal untuk mengatasi masalah di atas manajem serta organisasi yang ada di Freeport harus benahi masalah dengan baik.
Instruksi yang dikeluarkan, tanggal 20 november dan 20 desember 2014, oleh Moffet merupakan, instruksi yang menyikapi New Agrement di Freeport, sebagai berikut :
Pertama, seluruh pekerja harus kembali melakukan pekerja di masing-masing departemen.
Kedua, akan diberikan bonus All For one, One for All. 1. 300 US dolar, kepada setiap pekerja karyawan.
Ketiga, perselisihan hubungan industrial akan ditentukan serta diselesaikan melalui Panel Allbitalser adalah final untuk dilaksanakan pada kemudian hari.
Keempat, masalah Hubungan Industrialisasi diselesaikan antara pimpinan pengusaha dan Serikat Pekerja.
Dalam menyikapi masalah di atas, ketika www.kabarmapegaa.com meminta keterangan kepada Kordinator Pekerja Papua, Aser Gobai, ST, mengatakan, pada poin yang pertama adalah masalah bagi karyawana,”katanya.
“untuk itu, agar tidak menindaklanjuti masalah instruksi moffet pada poin pertama, harus dinyatakan secara tegas,”Kata Aser Gobai, Rabu (14/01) kemarin.
Hal ini disampaikan karena ada beberapa alasan :
pertama PT. KPI, belum menerima kerja dari manajeman
Keduan, 112 belum menerima kerja kembali.
Ketiga, 13 Komisaris PT. Freeport Indonesia belum menerima kerja untuk kerja.(001/KM)
Sebagai salah satu hal untuk mengatasi masalah di atas manajem serta organisasi yang ada di Freeport harus benahi masalah dengan baik.
Instruksi yang dikeluarkan, tanggal 20 november dan 20 desember 2014, oleh Moffet merupakan, instruksi yang menyikapi New Agrement di Freeport, sebagai berikut :
Pertama, seluruh pekerja harus kembali melakukan pekerja di masing-masing departemen.
Kedua, akan diberikan bonus All For one, One for All. 1. 300 US dolar, kepada setiap pekerja karyawan.
Ketiga, perselisihan hubungan industrial akan ditentukan serta diselesaikan melalui Panel Allbitalser adalah final untuk dilaksanakan pada kemudian hari.
Keempat, masalah Hubungan Industrialisasi diselesaikan antara pimpinan pengusaha dan Serikat Pekerja.
Dalam menyikapi masalah di atas, ketika www.kabarmapegaa.com meminta keterangan kepada Kordinator Pekerja Papua, Aser Gobai, ST, mengatakan, pada poin yang pertama adalah masalah bagi karyawana,”katanya.
“untuk itu, agar tidak menindaklanjuti masalah instruksi moffet pada poin pertama, harus dinyatakan secara tegas,”Kata Aser Gobai, Rabu (14/01) kemarin.
Hal ini disampaikan karena ada beberapa alasan :
pertama PT. KPI, belum menerima kerja dari manajeman
Keduan, 112 belum menerima kerja kembali.
Ketiga, 13 Komisaris PT. Freeport Indonesia belum menerima kerja untuk kerja.(001/KM)
0 thoughts on “Moffet Keluarkan Instruksi, Karyawan Harus Kembali Kerja”