Foto : Saat KNPB Memperingati Hari Masuknya Injil di Tanah Papua, Asisten 1 pemda Mimika ,TNI /POLRI Membatsi dan memberikan waktu/KM |
Timika, Kabar Mapegaa :Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika memperingati hari masuknya Injil ditanah Papua yang ke 160th ,dan duka cita internasional. Bertempat lapangan sempan jayanti,timika,papua. (05/02/2015)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua anggota KNPB Wilaya Timika da masyarakat sekitarnya dalam rangkah memperingati hari masuknya Injil di tanah Papua yang ke- 160th dan sekaligus merayakan ibadah syukuran dukacita atas Alm P.Nato Gobai,Pr yang dihadiri oleh KNPB wilayah timika dan masyarakat setempat.
Ketua PRD wilayah Mimika A KORWA mengatakan bahwa; semua kepolisian maupun kepemeritahan khusus Kab Mimika, kami disini datang untuk merayakan hari masuknya Injil di Tanah Papua, “suara Tuhan”. Pekebakaran injil masuk di tanah papua, pada tepatnya dipulau mansima pada tahun 1855, oleh dua orang messionaris yaitu: ottow dan geissler . umurnya 160 tahun ,dan sekaligus turut duka cita internasional atas kepergian P.Nato Gobai, Pr. tegasnya
Sementara hasil pantauan dari www.kabarmapegaa.com Kegiatan itu di batasi oleh Kepala kepemerintahan asiten 1 kab Mimika dan kemudian mereka berikan waktu kurang lebih 2 jam (120 menit ) untuk ibadah . Dalam kegiatan IBADAH tersebut mereka adakan dengan gaya kecepatan yang tempo karena ada gangguan dari kepolisian kepemerintahan.
Ketua PRD menegaskan kepada negara tetangan yang pernah terjadi oleh karena anugerah Tuhan saja atas meninggal dunia P.Nato Gobai Pr. Beliau meninggal karena malakait maut bukan karena sakit !, tanda Tanya besar. tegasnya
P.Nato Gobai,Pr adalah berani memperjuangkan umat Tuhan dan membelah HAM dan mengatasi masalah –masalah yang berdarah di tanah Papua ,diantaranya “Biak berdarah, Wasior berdarah ,Nabire berdara , Wamena berdarah. dan terakhir Paniai” berdarah terjadi pada tahun ke tahun .(Mabi /KM)
0 thoughts on “KNPB MIMIKA : Memperingati Hari Masuknya Injil di Tanah Papua, Asisten 1 Pemda Mimika ,TNI /POLRI Kembali Membatsi dan memberikan waktu 120 menit ”