Foto : Lembanran Petisi Australia Untuk menolak kerja sama Antara Indoensia, lembaran petisi disediakan langsung untuk di Print dan tanda tangan sekaligus tulis nama lengkap/KM |
PNG, (KM)-- Indonesia telah mengeksekusi mati Delapan Orang Pidana, Dua diantaranya warga Negara Australia Serta 6 orang lainya pada (29/04/15) kemarin.
Sebelumnya Australia telah protes untuk segera dibatalkan eksekusi terhadap 2 Orang Australia, namun menurut Presiden Republik Indonesia Ir.Joko widodo, "menghargai Hukum Negara Indonesia harus di Eksekusi dan Ia pun Menyerukan Kepada Pemerintah Australia bahkan Masyarakat agar turut menghargai pada Aturan yang sudah di tetapkan."
Indoensia dan Australia adalah Negara yang kuat dan Kerja sama, didalamnya saling membantu memenuhi kebutuhan sepertinya melakukan pelatihan tentara Indoensia di fasilitasi Oleh Australia, bahkan sebaliknya. Hal ini telah menyetujui bersama pada tahun 2006 lalu, akan tetapi Presiden RI (Jokowi) menolak aspirasi oleh Gabungan Australia dan lebih menghargai Hukum.
Oleh sebab itu Masyarakat Australia mengadakan tanda tangan Petisi untuk hentikan hubungan bilateral dengan Negara Indonesia. Petisi ini dilangsungkan Kepada siapapun yang mendukung Australia Untuk menolak kerja sama Antara Indoensia, lembaran petisi disediakan langsung untuk di Print dan tanda tangan sekaligus tulis nama lengkap, lalu Petisi yang sudah di tanda tangan kirim melalui PO Box 3010, Bellevue Hill, NSW 2023.
Tidak termasuk Warga Negara Australia, laporan terakhir sudah mencapai 600an lebih orang telah mengirimi petisi, Kemudian dalam hal ini tidak melarang untuk Warga Negara Indonesia juga turut tanda tangan dalam lembaran Petisi yang sudah sediakan bila peduli terhadap 8 korban.
Batas terakhir mengumpulkan Petisi pada hari jumat, (29/05/15) mendatang. (Ago Papuanus/KM)
0 thoughts on “Masyarakat Australia Mengadakan Tanda Tangan Petisi, Hentikan Hubungan Bilateral Dengan Negara Indonesia”