Tembagapura,(KM)--13.000 Karyawa PTFI yang terpilih sebagai Tim perwakilan dalam membahas persoalan PT. FREEPORT INDONESIA KONTRAKTOR DAN PRIVATISASI dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam persoalan ini sebagai berikut:1.Management PT.Freeport Indonesia; 2.Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI); 3.Team Penegak Aturan Freeport (PAF)
Bersekitar 13.000 Karyawan PTFI kembali melakukan aksi spontanitas dengan perjalanan Team perwakilan 13.000 karyawan PT.FI,
Kontraktor dan Privatisasi untuk tuntut management PT.FI yang belum menjawab tuntutan dari karyawan PTFI.
Team
perwakilan 13.000 karyawan merasa kecewa dan melakukan aksi block kade
(palang) di Mile 72 Ridge Camp pada Tanggal 18 Mei,2015 lalu selama satu jam
lamanya.
Alasan melakukan aksi spontanitas, dan melakukan aksi block kade (palang) sesuai laporan yang diterima diterima oleh www.kabarmapegaa.com.siang tadi, adalah sebagai berikut ;
- Pada saat 13.000 karyawan melakukan Aksi spontanitas, managemant Freeport Indonesia pernah mengajak kepada seluruh karyawan untuk kembali bekerja, karyawan PT.FI,Kontraktor dan Privatisasi yang akan sadar tugas dan tanggung jawab sebagai pekerja/buruh melakukan pekerjaan sebagai mana mestinya sesuai area kerja kita masing-masing. Sebanyak 13.000 karyawan untuk memilih tetap bekerja terutama karyawan 7 suku 95% dan papua umum 5% sementara karyawan pendatang/Non Papua Kerja menjalankan produksi secara Normal. Karena mogok yang dipimpin oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tidak sesuai aturan yang berlaku.
- Setelah 13.000 karyawan melakukan aksi spontanitas berjalan 1 (satu) bulan 2 minggu dibawa pimpinan SPSI. kemudian dari Team Penegak Aturan Freeport (PAF) mengeluarkan surat himbauan bersifat undangan untuk Acara Deklarasi Penegakan Hukum PKB & BPHI PTFI Pada Tanggal 26 November 2014 lalu Di Tempat Lapangan Sepak Bola Tembagapura Waktu 08:00 - 12.00 Wit mengundang 13.000 karyawan yang masuk kerja untuk membakar PKB & BPHI di sporthall 68 karena New Era yang dikeluarkan pada tanggal 25 November 2014 lalu oleh management serta SPSI di nilai tidak sesuai dengan aturan Perundangan yang ditetapkan oleh kedua bela pihak tersebut. Foto yang terlampir diatas ini pada saat orasi dan membakar PKB & BPHI di sporthall 68
- Apabila 13.000 Karyawan tersebut tidak memberikan sangsi yang ditetapkan oleh Perusahan Karena Negara ini adalah Negara hukum.dan harus diberikan sangsi sesuai dengan aturan perundangan (perusahan yang berlaku).
- Setelah melakukan orasi dan pembakaran PKB Dan BPHI oleh team penegak hukum Freeport beberapa hari kemudian dari management tingkat tinggi mengeluarkan hasil pencabutan New ERA tersebut karena merasa sanggat benar sekali menyangkut aturan
- Setelah itu team gabungan antara pihak SPSI Managemen PT.Freeport team PAF mengadakan meeting selama tiga hari pertemuan Dengan Mr Moffet yang langsung memimpin jalannya rapat dalam rangka menyelesaikan perbedaan pendapat atas aksi penghentian kerja karyawan.
- Akhirnya Pada Tanggal 20 Desember 2014 pukul 18:00 Wib bertempat di lantai ruang rapat 6 Rit carlton Hotel,Sudirman,Jakarta telah dihasilkan kesepakatan Antara pihak PUK SP KEP SPSI PTFI (sudiro,Albar Sabang.Juli Parorrongan) dari departemen KPI,Yakobus Takimai,Aser Gobai ,dari department PJP (Boy Latuasan,dengan Tim PAF:Herybert Emeyauta,Yompis Tabuni Anis Natkime,Hengky Bunur,Leo Kapeau,Niko bukopioper Serta Mr. Moffett,Bill Rigell.Nurhadi Sabirin,Clementino Lamuri,Jonathan Rumainum.Stance Triwadiono,Scott Hanna (translator )youlla.Dalam meeting tersebut mengambil keputusan Semua persoalan yang terjadi di putuskan dalam Team Arbitrase Khusus.
- Dari Team Penegak Aturan Freeport (PAF) tersebut tadinya menjadi Vokal untuk membentuk Team Penegak Aturan Freeport Dan mengajak karyawan untuk kebali kerja,membakar PKB Dan PHI Tetapi Kok bisa menjadi seperti diatas (menyepakati segalah keputusan lewat jalur Arbitrase Khusus) ini sedangkan yang masuk kerja 13.000 karyawan Harga dirinya dimengesampingkan/menyembunyikan,maka kami menuntut segerah memberikan Kompensasi (Insentive) dan Promosi.
Pada saat membacakan Hasil Keputusan Arbitrase Khusus di setiap Seksion/Devisi tidak sesuai dengan yang telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat,dan sosialisasi Hasil Putusan Arbitrasepun sangat tertutup.
Maka dengan demikian kami dari 13.000 karyawan yang masuk kerja selam 3 bulan menjalankan produksi secara normal Melakukan block kade jalan (palang) Areal mile 72 Ridge Camp selama lima(5) hari mulai dari Tanggal 16 maret sampai 20 Maret 2015.Dan Tanggal 21 Maret 2015.Dibongkar paksa oleh pihak keamanan (kepolisian) dibawah pimpinan langsung Bpk.KAPOLDA Papua. Dan kami tidak habis-habis menyampaikan kepada management untuk menuntut supaya setiap karyawan yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
kami membentuk Team perwakilan 13.000 Karyawan PT.FI Kontraktor & Privatisasi menuntut kepada ketiga Pihak.Yang terlebih khusus lagi kepada management.Harus bertangung jawab atas harga diri 13.000 Karyawan (ucapan terima kasih sebagai penghargaan) terutama tuntutan kami point Nomor dua yang ada diatas ini.
Kami perwakilan 13.000 karyawan yang diundang oleh management ke Jakarta untuk meeting dengan presdir menyangkut tuntutan 13.000 karyawan.Selama dua puluh delapan hari (28) terhitung dari Tanggal 29 Maret-23 April 2015,tanpa hasil yang tidak jelas.Tetapi kami dimarai oleh presdir PT.FI pada saat meeting Tanggal, 01 April di Grend Melia Jakarta bahwa:saya ini Bpk kalian kenapa tidak mau dengar saya,malah kalian dengar POLISI,KAPOLDA,Pihak POLITISI(DPR-RI) Komisi tiga (3) lalu kalian buka block kade.Padahal pembukaan block kade yang terjadi bukan
Tanggal 20 seperti yang dimaksud oleh presdir melainkan pembukaan block kade yang terjadi Tanggal 21 dengan cara PAKSA oleh dibawah pimpinan langsung Bpk KAPOLDA.
Sebetulnya kami tim perwakilan 13.000 Karyawan perna lakukan pertemuan dengan pihak management yang ada di jobsite (mine office lantai 3) 68 pada Tanggal 19 Maret,2015.Bahwa telah terjadi kesepakatan dalam tujuh hari (7) dengan Team perwakilan Masa untuk management berfikir dan menjawab tentang tuntutan kami.Mulai dari Tanggal 19-26 Maret,2015.
Dengan perjalanan kami Team perwakilan 13.000 karyawan PT.FI, Kontraktor dan Privatisasi yang begitu rumit dan panjang,maka kami merasa bahwa management PT.FI sama sekali tidak menjawab satu tuntutanpun dari kami. Maka kami yang terlibat langsung dalam Team perwakilan 13.000 karyawan merasa kecewa lalu melakukan aksi block kade (palang) di mile 72 Ridge Camp pada Tanggal 18 Mei,2015. Selama satu jam kira-kira 02:57-04:00.
Demikian alasan kami Team solidaritas perwakilan 13.000.karyawan PT.FI,Kontraktor dan Privatisasi,untuk diketahui oleh semua pihak untuk dapat diselesaikan.Demi keberlangsungan operasional perusahaan PT.Freeport Indonesia yang kami cintai ini.
Terima kasih.
Editor : 001
Editor : 001
0 thoughts on “ALASAN TIM PERWAKILAN 3.000 KARYAWAN PT. FREEPORT INDONESIA KONTRAKTOR DAN PRIVATISASI”