Natalis Goo, JUBIR SHDRP. (Foto : FB) |
Pernyataan
Sikap atas Peristiwa Konflik di Organda Jayapura Papua, sebagai berikut :
1. Kami
sangat perihatin Terkait Peristiwa kekerasan dalam
keterlibatan Aparat keamanan TNI/POLRI sikap Memihak dan Melakukan Pembakaran
31 Unit Rumah Masyarakat Asli Papua asal Pengunungan Tengah Papua dan 8 buah
Motor serta segala Fasilitas isi rumahnya .
2. Kami sangat Perihatin dan Turut bela
sungkawa atas Korban Pihak ambon dan Korban Luka –Luka Penikaman Masyarakat
Pegunungan Tengah Papua .
3. Kami Menghimbau Pihak aparat Keamanan
yang melakukan Tindakan memihak serta melakukan Tindakan Pengisiran di Kawal
Mobil Patroli Polisi dan Melakukan Tindakan Pelemparan dan Tembakan –Tembakan
di depan asrama Mahasiswa Nayak Abepura –Papua dan mengakibatkan sejumlah kaca
Asrama tersebut Pecah dan melakukan Penembakan sekitar 5x di Lampu merah Kamkey
abepura Jayapura maka Aparat Keamanan segera bertanggung Jawab dan Segera Pecat
Kapolresta Jayapura Papua .
4.
Kami Menghimbau seluruh Penduduk migran
/Non Papua yang ada di atas tanah Papua harus Menghargai Masyarakat asli papua
sebagai Pemilik Negeri Papua .
5. Kami Mengecam Keras Tindakan aparat
keamanan yang selalu hadir dalam Konflik berskala Kecil maupun berskala besar
di Papua selalu membuat situasi mengadu domba Rakyat keci tidak ada Fungsi
Keamanan Aparat TNI /POLRI yang Netral dalam Penanganan Konflik di Papua Barat
secara umum .
6. Kami mengecam Isue sempit yang di bangun
oleh TNI /POLRI mengkotak –Kotakan Masyarakat Papua dengan Isue Orang Pegunugan
Pulang Kampung atau Isue Gunung -Pantai hanya Retorica /Permainan BIN /Bais
untuk melakukan Konflik adu domba maka Segera hentikan Isue yang sempit.
7. Kami Orang asli Papua Barat adalah satu
Tanah air ,Satu Jiwa Raga ,Satu Moyang yang terdiam dalam Pulau Papua Barat
maka Tidak ada seorangpun yang dapat Merusak Kesatuaan dan Persatuaan kami
sebab kami adalah Manusia dan Satu Nenek Moyang Maka Segera Hentikan Stikma dan
Kotak –Kotakan yang adalah Permainan Licik aparat Kemanan Pemerintah Indonesia
Melalui TNI –POLRI di Papua Barat .
8.
Pemerintah Indonesia /Pemerintah Provinsi
Papua (DPRP ,Pemerintah Kota Jayapura, Kapolda dan Paldam segera Bertanggung
Jawab atas Konflik Ini dan dapat memediasi dalam rangka Penyelasaiaanya
Masyarakat Kedua belah Pihak antar Masyarakat Papua dan Ambon .
Demikianlah Pernyataan ini Kami buat atas
kerja sama yang baik kami sampaikan trimakasih .Jayapura 11 Juni 2015 .
SOLIDARITAS HUKUM HAM DAN DEMOKRASI
RAKYAT SIPIL PAPUA BARAT (SHDRP).
TTd.
Natalis Goo
Juru Bicara
0 thoughts on “SOLIDARITAS HUKUM HAM DAN DEMOKRASI RAKYAT SIPIL PAPUA BARAT (SHDRP)”