Foto : Aksi Masa Membakar Kios di Karubaga- Tolikara |
Jakarta (KM) -- Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Komunikasi, Teten Masduki, mengatakan ada tiga instruksi yang diberikan Jokowi untuk menyelesaikan bentrokan di Kabupaten Tolikara, Papua. Pada 17 Juli 2015 lalu, terjadi kerusuhan di Tolikara sehingga menyebabkan puluhan ruko dan musola terbakar serta penyerangan polisi menyebabkan satu orang tewas tertembak dan 11 orang lain mengalami luka -luka akibat gencatan peluruh senjata.
Pertama, "Presiden meminta tegakan penegakan hukum. Kedua, presiden memerintahkan segera dilakukan kembali pembangunan fasilitas yang rusak di Tolikara. Ketiga, presiden akan dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat Papua untuk sama-sama menenangkan situasi di sana dan nasional," ujar Teten di Istana Negara, Rabu, 22 Juli 2015.
Jokowi juga memberikan bantuan dana sebesar Rp 1 miliar untuk dana pembangunan kios dan masjid yang rusak terbakar. "Presiden telah memberikan bantuan untuk membangun kembali, ditambah 15 kios diperuntukkan untuk putra daerah.
Presiden Jokowidodo dalam instruksi menangani intoleransi antar agama ini, belum ada komentar pelanggaran HAM dalam insiden ini, sedangkan harapan dari keluarga korban masih menunggu keadilan ditegakan seadil-adilnya.
Hukum ditegakan dimaksud Presiden Jokowi ialah diberlakukan kepada kelompok pemuda GIDI yang menyerang membakar ruko dan kios, sedangkan polisi dibiarkan atas arogansi dan pelanggaran mereka sendiri.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti pada hari Rabu, (22/7/2015) mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan polisi saat meletuskan tembakan pada insiden di Tolikara, Papua, Jumat (17/7) lalu. Penembakan tersebut dilakukan guna membuat kondisi menjadi kondusif.
Pelaku penembak harus di adili sesuai hukum yang ada karena melanggar hak asasi manusia (HAM) mala dibiarkan, seharusnya polisi yang bertugas mengayomi masyarakat mala merekalah pelaku kejahatan kemanusiaan di Karubaga -Papua.
Ini menunjukan ketidakberpihakan, dan diskriminasi kepala negara dalam menangani bentrokan intoleransi antar umat beragama beraliran GIDI dan umat Muslim di Tolikara.
Awal mula kejadian bentrokan terjadi pada Jumat pagi 17 Juli 2015, ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga. Mereka berdalih telah memberitahukan agar kegiatan ibadah Lebaran tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI. (tempo.com, & admin).
0 thoughts on “Diskriminasi Tangani Insiden Tolikara, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi”