![]() |
Servius Kedepa Ketua YLSM, (Photo : Google). |
"Lapangan Karel Gobay sekarang jadikan Taman Makam Korban penembakan TNI dan Polri".
Setelah pengumuman tentang larangan ini disebarkan di Paniai para peserta PASKIBRA dari suku-suku asli Paniai telah membubarkan diri sejak 29 Juli 2015.
REKOMENDASI :
Pertama : Peristiwa PENEMBAKAN KILAT TERENCANA PANIAI di Enarotali itu dinilai sudah memenuhi syarat untuk dinyatakan pelanggaran HAM berat dan terbentuk Tim Adhoc Kasus Paniai Berdarah tetapi presiden Joko Widodo masih belum memberikan dana kepada KOMNAS HAM RI untuk menjalankan tugas mereka, maka pihak DPRP diminta segera akan mengeluarkan REKOMENDASI kepada KOMNAS HAM RI untuk selanjutnya kasus penembakan Kilat Tetencana Paniai akan diajukan di Den Haag, Belanda dan PBB bagian urusan pembunuhan kilat terencana percepat penyelesaian kasus tersebut.
Kedua :Kepada PIMPINAN NEGARA-NEGARA MSG DAN ULMWP diminta Kasus Penembakan Kilat Terenca Paniai ini harus dijadikan Topik Utama until dibicarakan baik itu ditingkat pertemuan PIF maupun Sidang Umum PBB dalam bulan September 2015 mendatang.
Ketiga :Sekjend PBB, Mr. Ban Ki Moon diminta dengan hormat untuk melihat dan menerima perjuangan Orang Asli Papua dengan cara damai untuk kembalikan negera Papua Barat yang telah digagalkan oleh Belanda, Amerika dan PBB 1969 melalui PEPERA yang tidak Sah di Papua Barat melalui proses DEKOLONISASI.
Keempat:Berdasarkan perkembangan situasi Papua pada umumnya Dan khususnya Pegunungan Tengah Papua terutama di Paniai sejak 8 December 2014, maka PBB diminta segera akan kirimkan pasukan Perdamaian PBB pasca penyelesaian Kasus Paniai Berdarah, karena kedua belah pihak tidal mau mengalah antara keluarga korban (Papua) dan pihak TNI/POLRI (NKRI) Jakarta.
Oleh : Servius Kedepa Ketua Yayaysan Swadaya Masyarakat (YLSM) Agadide Paniai