Servius Kedepa Ketua YLSM, (Photo : Google). |
Paniai (KM) --Keluarga korban PENEMBAKAN KILAT
TERENCANA PANIAI oleh pasukan gabungan TNI/POLRI di Enarotali, 8
Desember 2014, pada 8 bulan lalu merasa KECEWA setelah mereka melihat
PASKIBRA melakukan latihan pengibaran bendera Merah Putih untuk upacara
HUT RI ke 70, 17 Augustus 2015 mendatang.
Keluarga korban dan orang asli Papua Barat di Paniai meminta Ketua DPRD, Bupati dan Kapolres
Paniai untuk tidak akan melaksanakan upacara HUT RI ke 70 yang jatu
pada tanggal 17 Augustus 2015 diatas lokasi 4 mayat siswa SMA Paniai yang telah ditembak oleh TNI/POLRI.
Lapangan upacara Karel Gobay di Enarotali dilarang keras untuk
melaksanakan upacara bendera Merah Putih memperingati HUT RI karena
kasus Paniai Berdarah tersebut masih belum dipertanggungjawabkan oleh
president Republik Indonesia Joko Widodo, KAPOLRI, PANGLIMA TNI, KAPOLDA,
PANGDAM dan KAPOLRES Paniai hingga larangan ini dikeluarkan 30 Juli
2015.
"Lapangan Karel Gobay sekarang jadikan Taman Makam Korban penembakan TNI dan Polri".
"Lapangan Karel Gobay sekarang jadikan Taman Makam Korban penembakan TNI dan Polri".
Lapangan Sepak Bola Karel Gobay itu telah dijadikan lokasi
pemakaman mayat korban penembakan dari TNI/POLRI yang dimulai dengan 4 siswa
SMA Paniai yang ditembak "MATI" di tempat oleh pasukan gabungan TNI/POLRI.
Setelah pengumuman tentang larangan ini disebarkan di Paniai para peserta PASKIBRA dari suku-suku asli Paniai telah membubarkan diri sejak 29 Juli 2015.
REKOMENDASI :
Pertama : Peristiwa PENEMBAKAN KILAT TERENCANA PANIAI di Enarotali itu dinilai sudah memenuhi syarat untuk dinyatakan pelanggaran HAM berat dan terbentuk Tim Adhoc Kasus Paniai Berdarah tetapi presiden Joko Widodo masih belum memberikan dana kepada KOMNAS HAM RI untuk menjalankan tugas mereka, maka pihak DPRP diminta segera akan mengeluarkan REKOMENDASI kepada KOMNAS HAM RI untuk selanjutnya kasus penembakan Kilat Tetencana Paniai akan diajukan di Den Haag, Belanda dan PBB bagian urusan pembunuhan kilat terencana percepat penyelesaian kasus tersebut.
Kedua :Kepada PIMPINAN NEGARA-NEGARA MSG DAN ULMWP diminta Kasus Penembakan Kilat Terenca Paniai ini harus dijadikan Topik Utama until dibicarakan baik itu ditingkat pertemuan PIF maupun Sidang Umum PBB dalam bulan September 2015 mendatang.
Ketiga :Sekjend PBB, Mr. Ban Ki Moon diminta dengan hormat untuk melihat dan menerima perjuangan Orang Asli Papua dengan cara damai untuk kembalikan negera Papua Barat yang telah digagalkan oleh Belanda, Amerika dan PBB 1969 melalui PEPERA yang tidak Sah di Papua Barat melalui proses DEKOLONISASI.
Keempat:Berdasarkan perkembangan situasi Papua pada umumnya Dan khususnya Pegunungan Tengah Papua terutama di Paniai sejak 8 December 2014, maka PBB diminta segera akan kirimkan pasukan Perdamaian PBB pasca penyelesaian Kasus Paniai Berdarah, karena kedua belah pihak tidal mau mengalah antara keluarga korban (Papua) dan pihak TNI/POLRI (NKRI) Jakarta.
Oleh : Servius Kedepa Ketua Yayaysan Swadaya Masyarakat (YLSM) Agadide Paniai
Setelah pengumuman tentang larangan ini disebarkan di Paniai para peserta PASKIBRA dari suku-suku asli Paniai telah membubarkan diri sejak 29 Juli 2015.
REKOMENDASI :
Pertama : Peristiwa PENEMBAKAN KILAT TERENCANA PANIAI di Enarotali itu dinilai sudah memenuhi syarat untuk dinyatakan pelanggaran HAM berat dan terbentuk Tim Adhoc Kasus Paniai Berdarah tetapi presiden Joko Widodo masih belum memberikan dana kepada KOMNAS HAM RI untuk menjalankan tugas mereka, maka pihak DPRP diminta segera akan mengeluarkan REKOMENDASI kepada KOMNAS HAM RI untuk selanjutnya kasus penembakan Kilat Tetencana Paniai akan diajukan di Den Haag, Belanda dan PBB bagian urusan pembunuhan kilat terencana percepat penyelesaian kasus tersebut.
Kedua :Kepada PIMPINAN NEGARA-NEGARA MSG DAN ULMWP diminta Kasus Penembakan Kilat Terenca Paniai ini harus dijadikan Topik Utama until dibicarakan baik itu ditingkat pertemuan PIF maupun Sidang Umum PBB dalam bulan September 2015 mendatang.
Ketiga :Sekjend PBB, Mr. Ban Ki Moon diminta dengan hormat untuk melihat dan menerima perjuangan Orang Asli Papua dengan cara damai untuk kembalikan negera Papua Barat yang telah digagalkan oleh Belanda, Amerika dan PBB 1969 melalui PEPERA yang tidak Sah di Papua Barat melalui proses DEKOLONISASI.
Keempat:Berdasarkan perkembangan situasi Papua pada umumnya Dan khususnya Pegunungan Tengah Papua terutama di Paniai sejak 8 December 2014, maka PBB diminta segera akan kirimkan pasukan Perdamaian PBB pasca penyelesaian Kasus Paniai Berdarah, karena kedua belah pihak tidal mau mengalah antara keluarga korban (Papua) dan pihak TNI/POLRI (NKRI) Jakarta.
Oleh : Servius Kedepa Ketua Yayaysan Swadaya Masyarakat (YLSM) Agadide Paniai
0 thoughts on “YLSM Meminta Lapangan "Karel Gobay" Jadikan Lapangan Pemakaman Korban Penembahkan Aparat”