Logo YLSM |
Oleh : Servius Kedepa
Kami
keluarga korban Paniai Berdarah dan seluruh Orang Asli Paniai dan Non Asli
Papua kurang lebih 150 ribu orang menyampaikan kepada bapak bupati kabupaten
Paniai, Hengki Kayame, SH atas 4 kali desakan terhadap presiden Jokowi, KOMNAS
HAM RI dan MENKOPOLHUKAM untuk segera akan ungkap para pelaku Paniai Berdarah,
8 Desember 2014 lalu.
“Pernyataan
bupati Paniai yang dibanggakan publik bila dibuktikan sesuai pernyataannya di lapangan.”
Kami
semua Orang Asli Papua Barat Melanesia di Paniai sangat heran, trauma dan takut
setelah melihat sendiri prosesi terjadinya Peristiwa Penembakan Kilat Terencana
TNI/POLRI di Paniai, 8 Desember 2014 lalu melalui posting photo-photo dan video
korban melalui berbagai media, baik lokal, nasional maupun internasional
terutama di media sosial facebook sejak 8 Desember 2014 lalu hingga 4 Agustus
2015.
Kami
menilai KOMNAS HAM RI sedang terjepit antara tuntutan keluarga korban yang
didukung oleh seluruh Orang Asli Papua Barat Melanesia, tokoh agama, Bupati
Paniai, DPRD, YLSM, DPRP, Gubernur Papua, masyarakat lokal, nasional,
internasional dan penegakkan kepentingan NKRI di tanah Papua. Buktinya
kerja-kerja KOMNAS HAM RI telah diduga dibekukan oleh presiden Jokowi-Jk
setelah terbentuknya Tim Adhock Kasus Paniai Berdarah. Kerja-kerja KOMNAS HAM
RI untuk penyelidikan terhadap kasus Paniai Berdarah tersebut diduga telah
diintervensi oleh presiden Republik Indonesia Jokowi-JK di Jakarta melalui
MENKOPOLHUKAM.
Tetapi
kebijakan presiden Indonesia Jokowi ini diduga tidak disetujui oleh keluarga korban
dan masyarakat adat Papua Barat Melanesia di Paniai dan sekitarnya. Untuk
mendorong cepat terungkapnya para pelaku Kasus Paniai Berdarah, 8 Desember 2014
lalu, Hengki Kayame, SH juga telah menyatakan di publik untuk "Dirinya
siap lepaskan Garuda, bila pelakunya tidak mampu diungkapnya"
Rekomendasi:
1.
PBB diminta kirimkan Misi Pencari Fakta melalui keputusan ULMWP dan MSG dalam
KTT PIF untuk dikirimkan ke TKP Kasus Paniai Berdarah di Enarotali pada
kesempatan pertama.
2.
Berdasarkan hasil temuannya, PBB juga diminta Komisi HAM PBB Urusan Pembunuhan
Kilat Terencana untuk para pelakunya diteruskan ke ICJ di Den Haag, Belanda.
Selanjutnya, para pelakunya akan diadili di ICJ sesuai mekanisme yang berlaku.`
Penulis
: Servius Kedepa, Ketua YLSM Meepago
0 thoughts on “Butuh Penyembuhan Luka Hati Keluarga Korban Peristiwa Paniai Berdarah di Enarotali, 8 Desember 2014 ”