Foto : Setelah Saat Pertemuan antara Ke-tiga Pihak (Doc.HT) |
Timika, (KM)---Pertemuan lanjutan, antara 8 marga yang berdomisili di Kec. Bouwobado, kepala suku dusung Iyaraya dan pimpinan PT. SMAKA menyepakati soal pembayaran ganti rugi hak ulayat, Jembatan Kali Yewa, yang sedang dibangun jembatan antar kota di Timika - Deiyai.
Setelah pertemuan, Armada, manajer PT.SMAKA saat konfrensi perss mengatakan kami pihak perusahaan siap akan membayar uang Doa serta kerugiannya dalam bulan ini maka masyarakat mohon bersabar saja, disampaikan Rabu,(2/9/2015), di Warkop Galong, Sempang, Hasaudin- Mimika.
Kepala suku dusun, Kampung Iyaraya, Yosep Mameyau mengatakan kami masyarakat kedua Kampung telah bersatu dan bersepakat untuk menerima dana ganti rugi hak ulayat,yang ditawarkan oleh pemilik proyek Yembatan- Kali Yewaa.
Baca disini informasih sebelumnya :"Masyarakat 8 Marga di Bouwobado Menuntut PT. SMAKA Membayar Ganti Rugi Hak Ulayat"
Pada kesempatan yang sama, Yulianus Kudiai mengatakan kami yang tergabung dalam masyarakat Bouwobado dan dan Kampung Iyaraya punya hak meminta maka kami sangat memahami dan menghargai antara masyarakat kedua kampung.
Lanjut Kudiai, pertemuan hari ini pun belum ada kejelasan antara ketiga pihak, padahal kami berharap ada respon positif kepada kami pemilik hak ulayat, namun pemilik perusahan terus berkata siap akan membayar ganti rugi hak ulayat tanah.
Kapan SMAKA akan membayar, uang doa?, kami tidak menghalangi pembangunan Jembatan, akan tetapi yang memperlamabat proses pembangunan adalah PT. SMAKA sendiri. "katanya". (Hendrik Tobay).
0 thoughts on “PT.SMAKA Siap Akan Membayar Ganti Rugi Hak Ulayat Jembatan Kali Yewa”