Oleh, Paulo G
Ilustrasi.Ist |
Opini,(KM) -- Di erah zaman perang urat saraf ini, perang ideologi hinggal terkerucut kepada kepentingan - kepentingan tertentu, semakin berlomaba untuk tunjukan taring di media Publik. Situasi Indonesia yang kaitannya dengan Papua, persoalan yang sedikit saling cemburu adalah soal Presiden PT. FI harus OAP (Komitmen Gubernur Papua) dan soal Nasionalisasi (disvestasi ) status dan saham PT.FI.
Perdebatan yang panjang antara Pemerintah provvinsi dan Pemerintah pusat, yang kemudian berkerucut pada soal ekomi Papua dan kesejateraan rakyat Papua.
Diakhir-akhir ini dikutib dari beberapa media sosial yang menggankat terkait persoalan tersebut dengan pernyataan-pernyataan panas yang di kemukakan oleh Gubernur Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe, dan pernyatan -pernyataan yang dikemukakan oleh Mentri Politik, Hukum dan Ham, Luhut yang dianggap melukai hati Orang Papua.
Kata Enembe (Pemprov) siap kembalikan Dana Otsus, menurutnya karena Otsus hanya membuat orang Papua “malas”. Tegas Enembe akibat luapan emosi atas diskriminasikan setiap kebijakan Pemprov oleh Pemerintah Pusat, Jakarta.
Mendengar pernyataan Enembe, Mentri Politik, Hukum dan Ham dengan Tegas kembali mengecam Enembe, “…Jangan main-main…” Tegas Luhut Belum lama ini.
Pada hal Komitmen rakyat Papua hari ini adalah PT.FI harus angkat Kaki dari Papua. Dan soal Dana Otsus di perpanjang atau di perlebar itu tak akan dapat hentikan rentetan kekerasan, penjajahan di atas tanah Papua. Kerinduan rakyat Papua bukan yang mereka bicarakan diatas.
Dalam situasi yang memanas, luapan emosinya di lampiaskan kepada Rakyat Papua ketika ULMWP Mendirikan Kantor di Tanah asal.
Pendirian kantor di wamena adalah hal yang wajar dan sangat-sangat rasional. Sebab Melindo dan ULMWP adalah keanggotaan MSG walau ULMWP masih dalam Pengamat. Artinya mendirikan kantor di jawa, atau di aceh, atau di Kalimantan boleh saja. Apa lagi di Papua. sebab ULMWP adalah Payung dari semua gerakan perjuangan pembebasan rakyat dan tanah Papua.
ketika baca satu berita soal kekeliruan Hukum oleh seorang Mentri Politik, Hukum dan HAM di lansir dalam mendia Online TribunNews.Com, edisi tanggal 19 Februari 2016.
Tegas Luhut bahwa, "segera orang papua keluar dari tanah Papua." ini tak bedanya dengan watak jend. A. Moertopo.
Ketika baca judul diatas pasti saja ada yang mengatakan tak “sopan.” Kita bicara lain soal dari hari ini dia seorang mentri dan saya orang Papua yang statusnya rakyat.
Tetapi hal kebenaran dan hal keliru yang dapat menyakiti hati orang lain tak boleh dibiarkan terjadi. Apa lagi lecekan hukum untuk kemudian membenarkan hal kebiadabannya (kepentingan makan dan minum pribadi-Mereka). Dan apabila ada yang bilang saya tak sopan atau saya menentang, mereka adalah anjing peliharaan dan mereka mengiyakan hak tak rasional tadi. Apabila ada pula yang mengatakan tulisan ini agak rasis, maka tidak termasuk Anjing Peliharaannya. Sebab disini kita berbicara soal Hak. Sebab Luhut telah meniadakan, dan tidak menghargai hak-hak dasar orang Papua dalam kucapannya.
Saya sebagai orang Papua terluka dengan Kata Menko yang dilansir dalam Kompas, bahwa ia mengusir orang Papua dari tanah Papua dan menyuruh pergi ke Melanesia.
Tanah Papua Milik orang Papua. Kepemilikan identik dengan hak kuasa, pakai, hak apa saja. Pada dasarnya Negara tidak punya kapasitas untuk mengatur hak milik orang lain. Negara hanya bisa memberikan kuasa atas hakikat kepemilikan (konteks tanah).
Konteks induvidu, Seorang Luhut berasal dari batak. Berproduk suku dayak. Dia bukan siapa-siapanya orang Papua, bukan juga Ipar. Apa lagi dia berbicara berani untuk mengusir orang Papua dari pangkuan ibunya (tanah Papua).
Terlihat bahwa Negara ini hanya alat untuk meloloskan kepentingan parah pemodal, dan tumpukan komoditi (Negara system pasar).
Luhut, menganggap perjuangan orang Papua hari ini dikerucutkan oleh pemikirannya yang sangat keliru. Memang persoalan ekonomi adalah basis problem. Tak hanya di Papua, seluruh dunia, kemudian Indonesia basis persoalannya ekomomi dan politik. Tetapi ada, beberapa oknum yang memandang Papua dan orang papua dari problem yang ekonomi akan keliruh. Artinya pengetahuan yang mereka dapatkan tentang Papua sangat dangkal.
Katanya juga persoalan perjuangan papua, khusus komentarnya terkait Pendirian Kantor ULMWP di Wamena, bahwa akan ditindak bila tak sesuai hukum dan Undang-Undang . Padahal kemerdekaan Papua itu tanggungjawab UU Negara Indonesia dan ratifikasi kovenan internasional yang mengatur tentang hak sipil dan politik.
Kebijakan Negara dan sistem pemerintahannya diurati oleh system kapitalisme. Watak-watak bos Negara telah menunjukan kepada Negara sepertinya hokum dan UU hanya idealism mereka saja. Alat bantu untuk meloloskan kepentingan mereka. Jadi wajar saja. (J)
Penulis adalah kuliah di Jawa, mahasiswa asal Papua.
0 thoughts on “Luhut Siapanya Orang Papua ?”