BREAKING NEWS
Search

Mahasiswa/I Papua di Yogya Nyatakan Janji DPRP Komisi 5, Tipu

DPRP, Komisi 5 Bidang Kesehatan dan Pendidikan Saat Mengunjungi di Yogyakarta. (Foto: Manfred Kudiai/KM)
Jayapura, (KM)---Mahasiswa dan Mahasiswa yang berstudi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, menyatakan janji Dewan Perwakilan Papua Komisi 5 bidang Pendidikan dan Kesehatan yang tanggal 13 Februari mendatangi kota Yogyakarta untuk menangani kasus 9 korban Oplosan Miras dan 16 lainnya korban sehat, dengan mengatakan akan diusahakan menuntaskan kasus Oplosan Miras, dinyatakan tipu.

Presiden Mahasiswa Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta (PRESMA DIY), Aris Yeimo, mengatakan, pernyataan DPRP Komisi 5 disampaikan kepada mahasiswa dan mahasiswa yang studi di Yogyakarta untuk menyelesaikan kasus Oplosan Miras, dinyatakan sudah sangat menipu mahasiswa.

Pernyataannya demikian, “Kalau kami tidak menyelesaikan kasus Oplosan Miras sampai tuntas, kami  akan siap pakai celana dan rok,”kata Presiden Mahasiswa papua, yang disampaikan DPRP Komisi 5 bidang pendidikan dan kesehatan kepada seluruh mahasiswa di Yogyakarta.

Stekmen pernyataan Dewan itu, dikatakan saya akan kembalikan kepada pihak DPR, bahwa DPRP sudah gagal menyatakan janji kepada mahasiswa/I Papua yang kulia di Yogya,”kata Presma Papua, DIY, Jawa Tengah, Aris Yeimo, Kepada kabarmapegaa.com, Minggu, (21/02).

Kata  AY, kedatangan pihak DPRP sangat baik dengan maksud dan tujuan menyelesaikan masalah yang ada di Yogya, salah satunya kasus Oplosan Miras yang baru-baru terjadi di Yogya,”bebernya. 

Lanjutnya, perjanjian itu yang dinyatakan dari pihak Dewan bahwa mahasiswa tolong menyiapkan data-data, kwitanis dari medis dan selanjutnya akan sama-sama menghadap Kapolda DIY guna selesaiakan masalah kasus Oplosan Miras,”jelasnya.

“tetapi, nyatanya, janji yang diberikan, tidak terwujud,”kata Yeimo.

Lanjutnya dengan tegas, pernyataan dari pihak Dewan adalah pernyataan tipu dan hal itu sudah gagal, tidak bisa selesaikan masalah di Yogya,”ungkapnya.

“hal itu, saya ingin mengembalikan stekmen pada DPRP, karena sudah gagal,”jelasnya.

Tambahnya , data-data dari Medis dari pihak kepolisian, Kapolda DIY, sudah ada di saya terkait kasus Oplosan Miras. Semuanya lengkap,”pungkasnya.

Sekertaris Mahasiswa Papua, DIY,  Ruben. C. Frasa, mengharapakan, Pemerintah  Papua, Papua Barat serta DPRP dan DPRPB segera menuntaskan kasus oplosan Miras yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta,”katanya.

“karena, kasus ini sejak dari tahun 2008 hingga 2015, banyak mahasiswa Papua sejawa bali mengalami kematian sangat banyak. Hampir tiap tahun selalu saja terjadi kematian,”bebernya.

Lanjutnya, meski ada perjanjian yang diuatrakan dari pihak DPRP Komisi 5, Bidang pendidikan dan kesehatan terhadap mahasiswa Papua di Yogya, perlu ditindaklajuti,”pungkasnya.

“karena kasusu yang tiap tahun terjadi adalah masalah serius. Dan haru dituntaskan,”tutupnya.

(Alexander Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Mahasiswa/I Papua di Yogya Nyatakan Janji DPRP Komisi 5, Tipu