DPRP, Komisi 5 Bidang Kesehatan dan Pendidikan Saat Mengunjungi di Yogyakarta. (Foto: Manfred Kudiai/KM) |
Jayapura, (KM)---Mahasiswa dan Mahasiswa yang berstudi
di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, menyatakan janji Dewan
Perwakilan Papua Komisi 5 bidang Pendidikan dan Kesehatan yang tanggal 13
Februari mendatangi kota Yogyakarta untuk menangani kasus 9 korban Oplosan Miras
dan 16 lainnya korban sehat, dengan mengatakan akan diusahakan menuntaskan
kasus Oplosan Miras, dinyatakan tipu.
Presiden
Mahasiswa Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta (PRESMA DIY), Aris Yeimo,
mengatakan, pernyataan DPRP Komisi 5 disampaikan kepada mahasiswa dan mahasiswa
yang studi di Yogyakarta untuk menyelesaikan kasus Oplosan Miras, dinyatakan
sudah sangat menipu mahasiswa.
Pernyataannya
demikian, “Kalau kami tidak menyelesaikan kasus Oplosan Miras sampai tuntas,
kami akan siap pakai celana dan rok,”kata
Presiden Mahasiswa papua, yang disampaikan DPRP Komisi 5 bidang pendidikan dan
kesehatan kepada seluruh mahasiswa di Yogyakarta.
“Stekmen pernyataan Dewan itu, dikatakan
saya akan kembalikan kepada pihak DPR, bahwa DPRP sudah gagal menyatakan janji
kepada mahasiswa/I Papua yang kulia di Yogya,”kata Presma Papua, DIY, Jawa
Tengah, Aris Yeimo, Kepada kabarmapegaa.com, Minggu, (21/02).
Kata AY, kedatangan pihak DPRP sangat baik dengan
maksud dan tujuan menyelesaikan masalah yang ada di Yogya, salah satunya kasus
Oplosan Miras yang baru-baru terjadi di Yogya,”bebernya.
Lanjutnya,
perjanjian itu yang dinyatakan dari pihak Dewan bahwa mahasiswa tolong
menyiapkan data-data, kwitanis dari medis dan selanjutnya akan sama-sama menghadap
Kapolda DIY guna selesaiakan masalah kasus Oplosan Miras,”jelasnya.
“tetapi,
nyatanya, janji yang diberikan, tidak terwujud,”kata Yeimo.
Lanjutnya
dengan tegas, pernyataan dari pihak Dewan adalah pernyataan tipu dan hal itu
sudah gagal, tidak bisa selesaikan masalah di Yogya,”ungkapnya.
“hal
itu, saya ingin mengembalikan stekmen
pada DPRP, karena sudah gagal,”jelasnya.
Tambahnya
, data-data dari Medis dari pihak kepolisian, Kapolda DIY, sudah ada di saya
terkait kasus Oplosan Miras. Semuanya lengkap,”pungkasnya.
Sekertaris
Mahasiswa Papua, DIY, Ruben. C. Frasa,
mengharapakan, Pemerintah Papua, Papua
Barat serta DPRP dan DPRPB segera menuntaskan kasus oplosan Miras yang
baru-baru ini terjadi di Yogyakarta,”katanya.
“karena,
kasus ini sejak dari tahun 2008 hingga 2015, banyak mahasiswa Papua sejawa bali
mengalami kematian sangat banyak. Hampir tiap tahun selalu saja terjadi
kematian,”bebernya.
Lanjutnya,
meski ada perjanjian yang diuatrakan dari pihak DPRP Komisi 5, Bidang
pendidikan dan kesehatan terhadap mahasiswa Papua di Yogya, perlu
ditindaklajuti,”pungkasnya.
“karena
kasusu yang tiap tahun terjadi adalah masalah serius. Dan haru dituntaskan,”tutupnya.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “Mahasiswa/I Papua di Yogya Nyatakan Janji DPRP Komisi 5, Tipu”