BREAKING NEWS
Search

Imigran Gelap: Legalkah Mereka?

Oleh: Agustian Tatogo


Ilustrasi.doc
Kabar Mapegaa--Imigran gelap adalah orang yang datang dan masuk ke suatu daerah atau wilayah tanpa diketahui pemimpin setempat atau masuk (melalui) tanpa ijin pihak yang berwajib. Legal apabila melalui ijin tertentu dan sejauh bisa dikontrol dan tidak menimbulkan masalah. Sementara ilegal berpandangan terbalik dari legal.

Setiap kapal penumpang yang datang ke Papua selalu dipadati oleh orang pendatang, dalam hal ini orang Jawa, orang Makasar, orang Sumatera, orang Maluku dan dari berbagai daerah di Nusantara. Mereka datang tanpa ijin pihak berwajib, terutama pemerintah setempat. Meskipun pemerintah Papua yakni gubernur Papua, Lukas Enembe tidak mengijinkan program transmigrasi masyarakat Nusantara ke Papua yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia.

Ketidakijinan pemerintah Papua tentang transmigrasi masyarakat Nusantara ke Papua itu keputusan yang sangat bagus. Mengapa? Seperti beberapa alasan yang dikemukakan oleh gubernur Papua, salah satunya adalah dengan bertambah orang luar Papua masalah masyarakat dan tanah Papua semakin dikuasai orang luar Papua. Masih ada beberapa alasan lagi, sehingga itu menjadi alasan kuat untuk menolak program transmigrasi ke Papua.

Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah sadarkah pemerintah Papua akan masuknya masyarakat Nusantara ke Papua tanpa ijin pemerintah daerah atau pihak berwajib. Mereka datang ke Papua dari berbagai daerah di Nusantara. Mereka membawa barang dagangan untuk dijual di Papua. Tidak hanya itu, ketika saya melakukan wawancara dengan sekelompok orang yang datang ke Papua, mereka mengatakan, tujuan ke Papua adalah macam- macam alasan yakni ada yang mengatakan “Saya ke Papua karena di sana ada keluarga saya”, ada pula mengatakan “Saya mau kerja di sana, sudah dapat pekerjaan”. Lain lagi mengatakan “Saya sudah empat tahun di Deiyai sebagai penjual pakaian obral”. Ada lain mengatakan “Saya sudah lama tugas pada salah satu kantor di Manokwari dan ini saya kembali ke Papua setelah libur satu bulan di kampung saya, Purwodadi, Jawa Tengah”. Macam- macam alasan yang mereka utarakan hanya untuk datang ke Papua.

Datangnya orang- orang baru ke Papua memang membawa perubahan bagi bangsa Papua. Namun, jika tujuan mereka seperti yang disebutkan di atas adalah justru perubahannya hanya berdampak buruk bagi masyarakat Papua dan tanah Papua. Mengapa? Kekayaan alam terus diambil, digali oleh orang luar Papua sementara masyarakat pribumi sendiri tidak merasakan kekayaan alam itu. Salah satu kekayaan alam yang terus diambil adalah tambang Freeport yang sampai sekarang belum habis dan tidak tahu sampai kapan ijin kontraknya dan sampai kapan kekayaan alam itu habis.

Salah satu keprihatinan saya sebagai orang terpelajar adalah meskipun pemerintah daerah tidak menginjinkan masyarakat luar masuk (menolak ijin program transmigrasi) ke Papua, tetapi karena mereka lebih licik dan sudah tahu tentang teknik dan strategi agar mereka tetap masuk ke Papua. Jika seperti itu, maka sekarang kembali kepada pemerintah daerah dan pihak berwajib sebagai otoritas penuh dalam hal mengantisipasi masuknya imigran gelap. Kita masyarakat biasa hanya bisa mengusulkan masalah tersebut dan yang mengatur adalah pemerintah daerah. Salam Perjuangan

Penulis adalah Alummi Mahasiswa Sanata Dharma Yogykarta




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Imigran Gelap: Legalkah Mereka?