Re-Organisasi, Pengkaderan dan Musyawarah Besar
(MUBES) Periode 2016-2018 (Foto: Dok. Prib/KM)
|
Surabaya - (KM). Badan formatur dan seluruh anggota re-organisasi, pengkaderan dan Musyawarah Besar (MUBES) IPMANAPADODE Surabaya periode 2016-2018 telah gelar Musyawarah Besar (MUBES) pada sidang pleno I dan II, Sabtu, 19 Maret 2016, tempat di Kontrakan Wisma Pana’s.
Ada tiga topik utama pembahasan Musyawarah Besat (MUBES) sidang pleno I dan II merupakan refisi peraturan dan tata tertib, Anggaran Dasar (AD) - Anggaran Rumah Tangga (ART) dan peraturan organisasi IPMANAPADODE Surabaya sekaligus diperbaharui dan ditetapkan mengenai refisi peraturan-peraturan tersebut pada MUBES IPMANAPADODE Surabaya.
Pada pemaparan dan keputusan surat suara refisi MUBES sidang pleno I dan IIs, Fransisikus Madai selaku pemimpin sidang I mengatakan bahwa, “Keterkaitan dengan MUBES sidang Pleno I dan II dari beberapa peraturan-peraturan yang di bahas dan di refisi ini sabagai wadah berhimpunnya anggota Mahasiswa/i yang memiliki sikap hak, tanggung jawab dan kehendak yang sama untuk mencapai cita-cita organisasi dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, material dan sipiritual berdasarkan semboyan IPMANAPADODE Surabaya dan pada refisi peraturan-peraturan ini membawah dampak positif yang harus ditindaklanjutikan untuk masa depan organisasi”.
Penyelenggaraan MUBES ini dilaksanakan sepenuhnya oleh badan formatur re-organisasi, pengkaderan MUBES IPMANAPADODE Suranaya tahun 2016 dan seluruh anggota, bisa berjalan dengan lancar dan baik.
(Frans Pigai/KM)
Ada tiga topik utama pembahasan Musyawarah Besat (MUBES) sidang pleno I dan II merupakan refisi peraturan dan tata tertib, Anggaran Dasar (AD) - Anggaran Rumah Tangga (ART) dan peraturan organisasi IPMANAPADODE Surabaya sekaligus diperbaharui dan ditetapkan mengenai refisi peraturan-peraturan tersebut pada MUBES IPMANAPADODE Surabaya.
Pada pemaparan dan keputusan surat suara refisi MUBES sidang pleno I dan IIs, Fransisikus Madai selaku pemimpin sidang I mengatakan bahwa, “Keterkaitan dengan MUBES sidang Pleno I dan II dari beberapa peraturan-peraturan yang di bahas dan di refisi ini sabagai wadah berhimpunnya anggota Mahasiswa/i yang memiliki sikap hak, tanggung jawab dan kehendak yang sama untuk mencapai cita-cita organisasi dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, material dan sipiritual berdasarkan semboyan IPMANAPADODE Surabaya dan pada refisi peraturan-peraturan ini membawah dampak positif yang harus ditindaklanjutikan untuk masa depan organisasi”.
Penyelenggaraan MUBES ini dilaksanakan sepenuhnya oleh badan formatur re-organisasi, pengkaderan MUBES IPMANAPADODE Suranaya tahun 2016 dan seluruh anggota, bisa berjalan dengan lancar dan baik.
(Frans Pigai/KM)
0 thoughts on “IPMANAPADODE Surabaya Telah Gelar Re-Organisasi, Pengkaderan dan Musyawarah Besar (MUBES) ”