Aksi Penolakan Miras di Halaman Kantor Gubernur Papua. (Foto: Ist@) |
Jayapura, (KM)---Koalisi Mahasiswa Pemuda
dan Masyarakat Papua akan melakukan turun jalan aksi demo damai mendesak kepada
Walikota Jayapura agar segera mencabut izin distributor, subdistributor penjual
atau pengecer Minuman Keras (Miras) yang ada di kota Jayapura, hari ini, Kamis, (21/04/16) di
Halaman Kantor Walikota Jayapura, Papua.
“kami mendesak walikota Jayapura
agar dalam jangkah waktu 1 minggu dari sekarang mencabut seluruh izin distributor
dan penjualan Miras yang ada di kota Jayapura,”Kata Ketua Pemuda GIDI Port
Numbay, Miles Wenda yang diterima kabarmapegaa.com, Rabu, (20/04/16) di Abe Gren, Abepura.
Menurutnya, berhubungan dengan
penandatanganan Pakta Integritas oleh Gubernur bersama seluruh bupati dan Walikota
se-Provinsi Papua terkait dengan pelarangan produksi, distribusi dan konsumsi
Miras. Maka, kami menganggap kebijakan ini harus didorong agar segera di
realisasikan di kota Jayapura dan se-kabupaten/kota di Papua.
“kami pikir sikap gubernur untuk
memberantas Miras di Papua adalan sikap yang bijak. Tapi, ternyata, di media
masa secara terbuka dia (Walikota Jayapura-red) balik menuding gubernur bersama
tim gabungan yang melakukan sidak sebagai tindakan aksi preman dan tangan
besi,”ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Jendral
Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (Sekjen AMPTP.I),
Hendrikus Madai, juga ikuti mendesak Walikota Jayapura untuk dalam waktu satu
bulan sebelum melepaskan jabatan sebagai Walikota Jayapura.
“Hal ini dikatakan, agar segera membuat Perda atau peraturan Walikota
untuk melaksanakan secara utuh isi dari Perda Nomor 15 tahun 2013,”katanya.
(Alexander Gobai dan Malvin Yobe/KM)
0 thoughts on “Kolisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Turun Aksi Desak Walikota Agar Segara Cabut Izin Distributor Miras”