Ketua Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHII) dan Advokasi, Aser Gobai ST (Foto: Yunus E Gobai/KM) |
Jakarta,
(KM)-- Ketua Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHII) dan Advokasi, Aser
Gobai ST menyatakan Bupati Paniai sangat
lalaikan tuntutan rakyat paniai sebetulnya bupati diresponsi baik untuk menyelesaikan
beberapa kasus di Paniai secara tuntas.
“Rakyat Paniai
adalah hak milik sulung tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Paniai.
Tetapi kenyatan selama ini rakyat paniai
sangat dibodohi oleh Bupati paniai,”kata Aser Gobai kepada wartawan
Kabar Mapegaa Jumat,(12/16).
Dikatakan, Ini
tuntutan rakyat Paniai selama ini yang
di lalaikan oleh Bupati Paniai adalah sebagi berikut;
- Tutup penambangan ilegal yang dilakukan oleh kepentingan oknum yang dihadirkan perusahaan ilegal, yang tidak nampak perubahan ekonomi pemilik ulayat di Degeuwo.
- Belum ada pertanggungjawaban tragedi Paniai berdarah 8 Desember 2014 di lapangan Karel Gobai yang telah menewasakan 4 Pelajar oleh Aparat Indonesia
- Bupati paniai belum bertanggung jawab Sumber daya Alam yang sudah bawah keluar oleh non Papua di wilayah penambangan liar di Degeuwo.
- Bupati Paniai Perna Janji bahwa Penambangan liar di Degeuwo akan jadikan wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
- Rakyat Paniai dilihat kebijakan bupati Paniai saat ini untuk pemekaran kecamatan,pemekaran Desa, penempatan kepala RT di Bapouda hanya berdampak mementingkan kelompok dan pribadi persiapan Pilkada 2018 nanti.
(Yunus E Gobai/KM)
0 thoughts on “BUPATI PANIAI LALAI TUNTUTAN RAKYAT PANIAI”