Kantor DPRP, Provinsi Papua. |
Jayapura,
(KM)---Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Provinsi Papua telah membentuk
panitia khusus (Pansus) untuk menangani kasus peristiwa penembakan empat orang
warga sipil di kabupaten Yapen Waropen, Papua, sejak tanggal 1 Desember 2016
lalu.
Komposisi yang
terpilih untuk menangani kasus penembakan warga sipil di Yapen diantaranya: Yan
Yalomi (Ketua), Laurenzus Kadepa (Wakil Ketua), Pendis Enumbi (Sekertaris), Boy
Markus Dawer (Anggota), Orgenes Wanimbo (Anggota), Anton Noriwari (Anggota),
Radius Simbolon (Anggota), H. Samsunar Rasyid, (Anggota), H. Kusmanto
(Anggota), Januarius L Douw.
Wakil Ketua Pansus
Yapen, Laurenzus Kadepa, mengatakan, sebelum melakukan invesitigasi atau turun
lapangan untuk mengambil data di Kabuaten Yapen akan dilakuakan diskusi terbuka
bersama Elsham Papua, Tokoh Gereja, Tokoh Adat dan mahasiswa/I seperguruan
tinggi di kota Jayapura.
“agar dengan adanya
data itu, kami bisa melakukan diskusi bersama pihak Pemerintah kabupaten Yapen, Kapolri,
Kapolsek, tokoh masyarakat dan pihak korban. Sekaligus meminta data dari
berbagai elemen,”kata Kadepa, Rabu, (11/05/16) saat media ini datangi di
kediamannya.
Kata dia, tujuan
dibentuk pansus Yapen ialah untuk mengambil data korban peristiwa penembakan
empat warga sipil di Yapen dari berbagai elemen termasuk pihak korban.
“kami (DPRP,red)
meminta maaf kepada masyarakat Yapen, meski peristiwa sudah lamanya 5 bulan
belum ada penanganan dari pihak DPRP.
Tetapi, dengan dibentuknya pansus ini, kami inginkan agar pihak pelaku korban
terungkap. Sehingga, tak ada trauma yang terbangun di masyarakat luas di
Yapen,”ungkpanya.
Lanjut kadepa, pansus
ini bukan hanya dibentuk Pansus Yapen saja, tetapi ada beberapa pansus yang
dibentuk diantaranya, Pansus Freeport, Pansus RSUD Dok 2 Jayapura dan Panja
Redpath.
(Alexander
Gobai/KM)
0 thoughts on “DPRP Telah Bentuk Pansus Kasus Penembakan Warga Sipil di Yapen”