BREAKING NEWS
Search

Ini Penyataan Sikap Uncen terkait Darurat Pendidikan

Universitas Cendrawasih (Uncen) Darurat Pendidikan segera Selamatkan Orang Papua
Logo Uncen. Ist

Yogyakarta, (KM) - Menyikapi dinamika di Tanah Papua agaknya merupakan suatu masalah yang sama dari tahun ketahun yakni kebijakan tanpa implementasi yang searah dengan perbaikan kesejahteraan rakyat Papua. Semua pendekatan yang saat ini dilakukan bermula ketika situasi politik Papua.

Meman aspasca berakhirnya rezim orde baru, dan semua permasalahan tersebut masih berlangsung hingga sekarang yang membuat tak satupun produk kebijakan Jakarta kepada Papua dapat terlaksana dengan baik, akibat trauma kolektifrakyat Papua terhadap pendekatan Militer zaman orde baru yang membuat rakyat Papua tak sepenuhnya percaya pada Pemerintah Indonesia.

Dalam kajian LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), tahun 2008, mengungkapkan bahwa ada 4 akar persoalan di Tanah Papua yang mesti diselesaikan demi terwujudnya keadilan bagi rakyat Papua: 1). Kontradiksi Sejarah Masa Lalu (Politik), 2) Kekerasan Negara terhadap orang Papua, 3) Kegagalan Pembangunan, dan 4). Deskriminasi dan Marginalisasi.Namun semua itu diabaikan oleh Jakarta terhadap tawaran kaum Intelektual Indonesia tersebut.Dengan menjawab aspiratif rakyat Papua itu dalam wujud Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang tak sejalan dengan arah tuntutan rakyat Papua saat itu yakni HakPenentuan Nasib Sendiri.

Dalam kajian LIPI tersebut pun berdampak dalam implementasi Otsus itu sendiri, mulai dari pengabaian haka firmatif (buatan Jakarta yang direkayasa) dalam muatan undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001, yakni keberpihakan di bidangPendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Infrastruktur.Semuanya hanya mengisyaratkan rakyat Papua untukbercita-cita dalam kesejahteraan yang utopis dengan tujuan memaksakan rakyat Papua untuk melawan lupa.Terbukti dengan beberapa laporan tingkat Nasional (akhir-akhirini) dari kebijakan-kebijakan Afirmati ftersebut, Papua menduduki Urutan Nomor wahid atau satu dari ketidak berhasilan dalam berbagai bidang kekhususan tersebut (Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan, dan Pembangunan Infrastruktur). Sungguhironi, ditengah kampanye Pemerintah Indonesia dalam keberhasilan (Pendekatan) Pembangunan di Tanah Papua yang tidak sejalan dengan kenyataan yang ada.

Dalam kasus pendidikan, dalam Laporan Kementerian Pendidikan bahwa angkaI ndeks Pembangunan Manusia (IPM) di KawasanTimur Indonesia khususnya Papua masuk dalam kategori rawan pendidikan (Februari 2016 lalu). Namun apa yang menjadi perhatian Pemerintah terhadap kasus tersebut, mungkin bangunan pendidikann ya saja yang Nampak namun kualitas sumber daya manusia Papua yang sangat jauh dari harapan. Bagaimana pendidikan di Papua mausetara, sedang kebijakan Afirmatif (khususnya dibidang Pendidikan) yang ditawarkan pemerintah Provinsi Papua selalu diabaikan akibat kecurrigaan yang berlebihan. (Quo Vadis Otsus Papua:2012) Dan semuakelompok Kepentingan yang datangke Papua berlomba-lombamencarisimpatirakyat Papua untuk terus maju dalam ketidakpastian keadilan yang didambakan rakyat Papua itu sendiri.Lebih lanjut, kenyataan yang dihadapi orang Papua dalam pembangunan Pendidikan di Tanah Papua adalah dipaksakannya Pola Pendidikan yang berlaku vertical tanpa pertimbangan-pertimbangan logis terhadap kenyataan di Tanah Papua, bahwa semua kurikulum Pendidikan yang diberlakukan harus di sesuaikan dengan tingkat Keberhasilan Pendidikan di Wilayah Jawa yang tentu berbeda dengan kawasanTimur Indonesia terlebih di wilayah Papua. Sangat miris memang dengan pemaksaan agenda pembangunan Pendidikan tersebut.

Dan bila kita menilik Universitas Cenderawasih yang selaku lembaga pendidikan tinggi, tertua dan terbesar di Papua.Sikap yang diambil oleh lembaga ini terhadap keberlangsungan dinamika Sosial Politik yang ada di Papua sangat jauh dari yang diharapkan.Dimana perlindungan terhadap AnakAsli Papua dalam mengenyam pendidikan pada perguruan tinggi ini pun takada, dengan bukti aksi yang dilakukan saat ini(23/5) merupakan rentetan-rentetanaksi yang terjadi setiap tahunnya dengan tuntutan yang sama yakni: 1). Terpenuhinya jumlah orang Papua yang lebih (dominan), 2). Iuran/ Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) yang mudah dijangkau oleh rakyat Papua, dan sejalan sesuai dengan Afirmatif di Bidang Pendidikantersebut sebagaimana yang tertuang dalam Roh Otsus situ sendiri, apalagi UNCEN adalah pemikirnya sudah pasti tahu terhadap perlindungan yang tepat dan pasti terhadap rakyat yang nantinya menjadi mahasiswa pada perguruan tinggiini (UNCEN). Akibatnya dalam penerimaan mahasiswa barupada Universitas Cenderawasih (UNCEN) untuk semua jalur: SBMPTN (Undangan danTertulis) serta Jalur Lokal (SLSB, dll), terkesan sangat jauh dari apa yang diharapkan, yakni lebih dominannya non Papua dari pada Orang Asli Papua. Dan semua kasus pengabaian hakafir matifinipasti akan disangkal dengan pemberlakuan pendidikan yang vertical dariPusat.

Lihat pula dalam pembangunan Manusia Papua di UNCEN sendiri, terkesan sangat timpang dimana jumlah pengajar (DOSEN) yang tak seimbang dengan jumlah mahasiswa yang tersebar pada 9 fakultas yang ada, dan kalau punada, dosen tersebut lebih sibuk dengan kegiatan diluar (proyek), lalu pembukaan kelas jauh hingga penerimaan mahasiswa ekstensi yang banyak berdampak pada pengabaian mahasiswa regular sehingga berdampak pada kualitas mahasiswa yang ada di UNCEN itusendiri.

Dan Melihat dinamika Pendidikan tersebut di Tanah Papua sekaligus memproteksi kebijakan sesuai amanat Otsus 2001, maka kami Solidaritas Mahasiswa Peduli Pendidikan Papua(SM3P) yang selanjutnya menjadi tanggung jawab BEM FISIP, Teknik, Kedokteran seluruh aktivis mahasiswa menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Kementerian Riset Teknologi dan PendidikanTinggi(Menristek DIKTI) segera memperpanjang waktu pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru dengan Jalur SBMPTN tertulis, dengan syarat penerimaan harus orang Papua;
  2. Lembaga Universitas Cenderawasih, dalam halini Rector UNCEN, segera memproteksi Mahasiswa BaruK husus Orang Papua : a) Yang mandaftar pada jalur local – Seleksi Lokal Siswa Berprestasi (SLSB), b) Yang mendaftar pada Jalur mandiri atau Jalur Lokal.
    Dengan menyerahkan semua syarat penerimaan SLSB kepada TIM SM3P; demi terciptanya keberpihakan yang nyata.
  3. Kedepannya KEMENRISTEK, Provinsi Papua danLembaga UNCEN segera berlakukan Penerimaan Mahasiswa Baru yang sejalan dengan Afirmatif Action dibidang Pendidikan di Tanah Papua sejalan dengan Amanat Otsus, yakni 80%(Jalur Lokal - Wajib Orang Papua) dan 20%(Tes Nasional – SBMPTN: Undangan (10%) maupunTertulis(10%), dengan kalkulasi: 4% OAP dan 6% Non-Papua padamasing-masingtes SBMPTN);
  4. PEMERINTAH PUSAT dan KEMENRISTEK hentikan pola Pembangunan Pendidikan Alat Barat Indonesia (Jawa, Bali, Sumatera, dll) yang dipaksakan pada Pola Pendidikan di KawasanTimur Indonesia khususnya di Tanah Papua, yang masih jauh dari harapan pembangunan manusia Papua. Dan segera melakukan pola Pendidikan sesuai dengan Sosial Budaya orang Papua. Sehingga tak terjadi ketimpangan dalam pembangunan Manusia pada umumnya (keterpaksaan);
  5. Rektor Universitas Cenderawasih segera keluarkan surat perintah kepada Fakultas-fakultas untuk SEGERA menutup Fakultas/Kuliah Jarak Jauh (Kelas Jauh), dan HENTIKAN penerimaan Mahasiwa Ekstensi, tanpa pertimbangan apapun, demi peningkatan mutumahasiswa Reguler yang ada pada setiap fakultas demi terciptanyaS umber Daya Manusia Papua yang mapan dimasa mendatang;
  6. Rektor Universitas Cenderawasih segera keluarkan Surat Edaran untuk menyamaratakan Sumbangan Pembiayan Pendidikan (SPP) pada 9 Fakultas yang ada di UNCEN;
  7. Aparat Kepolisan di Kota Jayapura (POLRES, POLSEK ABE dan HERAM), STOP mengintervensi lembaga Universitas Cenderawasih, yang berdampak pada independensi kegiatan ilmiah mahasiswa;
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dengan kesungguhan hati demi penyelamatan Orang Asli Papua di bidang Pendidikan dan sejalan dengan Otsus 2001, sesuai afirmatif Action di Bidang Pendidika.Dan Apabila tuntutan reali taini tidak diindahkan oleh Pihak Lembaga Universitas Cenderawasih, maka kami Mahasiswa UNCEN siap mengku deta Rektor Universitas Cenderawasih.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikant erimakasih.Tuhanberkati.

Port Numbay, 23 Mei 2016

PENANGGUNG JAWAB AKSI,
KETUA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FISIP UNCEN 2015/2016

YALI WENDA
KETUA
DEWAN PERWAKIAN MAHASISWA
FAKULTAS TEKNIK UNCEN 2015/2016

PAULUS MAGAI
KETUA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FKULTAS KEDOKTERAN UNCEN 2015/2016

BENYAMIN LAGOAN

Catatan:KetigaPimpinanBeminimerupakanPenanggungJawab  SM3P(SolidaritasMahasiswaPeduliPendidkan Papua)

KETUA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS CENDERAWASIH  2015/2016

DONI D. GOBAY
KETUA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN MAHASISWA
UNIVERSITAS CENDERAWASIH  2015/2016

PONTIUS OMOLDOMON
REKTOR 
UNIVERSITAS CENDERWASIH
DR. ONESIMUS SAHULEKA, SH., M.HUM
NIP. 19600127 198902 1 001 

TEMBUSAN :
1. GUBERNUR PROVINSI PAPUA
2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA(DPRP)
3. MAJELIS RAKYAT PAPUA(MRP)
4. DINAS PENDIDIKAN PROVINSI PAPUA
5. WALIKOTA JAYAPURA
6. DINAS PENDIDIKAN KOTA JAYAPURA
7. REKTOR PTN/PTS SE KOTA JAYAPURA
8. PIMPINAN MAHASISWA(BEM/MPM) SE - TANAH PAPUA
9. LAIN-LAIN

Post by : Manfred
send by : Mosa Boma



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Ini Penyataan Sikap Uncen terkait Darurat Pendidikan