Anggota DPRP, Komisi I, DPRP, Laurenzus Kadepa. (Foto: Ist@) |
Jayapura,
(KM)---Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Komisi I, Bidang Hukum,
Ham, Politik, Keamanan, Laurenzus Kadepa, mengatakan, wacana surat rekomendasi
KPP HAM yang dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komnas Ham RI Nomor:
009/KOMNAS HAM/III/2016 sejak tanggal 1 Maret 2016 itu menjadi surat bukti kuat
untuk sikapi kasus paniai berdarah.
“kami akan terus mengawal kasus Paniai berdarah yang
menewaskan 4 pelajar berseragam sekolah dan belasan warga sipil yang mengalami
luka serius di Enarotali, Kabupaten Paniai sejak tanggal 8 Desember 2014
lalu,”kata Kadepa, Rabu, (11/05/16) di kediamannya.
Kata kadepa, kebijakan untuk menindaklanjuti KPP HAM
itu, kembali pada Komnas HAM. Tetapi, mereka (Komnas Ham RI, red) harus bijak.
Karena korban di Enarotali tidak serta merta dibiarkan begitu saja. Mereka
meninginkan pelakunya harus terungkap.
“kami DPRP pun, tak akan diam. kami masih menungguh
keseriusan Negara benar mau mengungkap melalui Komnas Ham RI sesuai aturan
hukum atau mekanisme yang berlaku,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat
(YLSM) Wilayah Meepago, Servius Kedepa, berharap, untuk menyelesaikan kasus ini
perlu ada dorongan lagi dari berbagai pihak. Karena jika dibiarkan
terus-menerus, kasus ini tak ada penanganan yang bijak, meski di mata dunia
telah mengetahuinya.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “Kadepa: Kasus Paniai Berdarah Kami Akan Terus Kawal”