BREAKING NEWS
Search

Komnas Ham Perwakilan Papua: Penegakan Hukum di Papua Tak Boleh Represif Tapi Harus Persuasif

Kepala Sekretariat Komnas Ham Perwakilan Papua, Frist Ramandey. (Foto: Ist)
Jayapura, (KM)---Kepala Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan, aparat Kepolisian yang selalu menjaga keamanan dalam aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) atau aksi lainya yang dilakukan di Papua perlu ditegakan hukum secara persuasif bukan represif.

Memang benar aksi yang dilakukan berada dalam sebuah institusi negara yang disebut Indonesia yang harus taat kepada sistem hukum. Tetapi, penegakan sistem hukum itu tidak boleh represif tetapi harus persuasif.

“Agar Negara itu memberikan kesempatan pada rakyat Papua yang untuk melakukan aksi dan lainnya dengan aman dan terkendali tanpa ada korban dalam bentuk apa pun,”kata Ramandey, Rabu, (11/05/16) Kepada Wartawan Kabar Mapegaa di Padang Bulan, Abepura.

Menurutnya, Apapun tindakannya yang dilakukan oleh KNPB dalam bentuk aksi lainnya dalam organisasi lainya jangan sampai ada korban jiwa baik secara verbal maupun korban fisik lainya. Karena hal itu tidak menyelesaikan masalah tetapi menimbulkan simpati dan eksesnya lebih berkepanjangan.

“Pilihan Negara hari ini adalah mau menyelesaikan maslaah dalam sistem hukum tanpa intervensi atau mengabaikan hukum lalu ada intervensi,”katanya.


(Alexander Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Komnas Ham Perwakilan Papua: Penegakan Hukum di Papua Tak Boleh Represif Tapi Harus Persuasif