Kepala Sekretariat Komnas Ham Perwakilan Papua, Frist Ramandey. (Foto: Ist) |
Jayapura,
(KM)---Kepala Sekretariat Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan, aparat Kepolisian yang selalu menjaga
keamanan dalam aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) atau aksi lainya yang
dilakukan di Papua perlu ditegakan hukum secara persuasif bukan represif.
Memang benar aksi yang dilakukan berada dalam sebuah
institusi negara yang disebut Indonesia yang harus taat kepada sistem hukum. Tetapi,
penegakan sistem hukum itu tidak boleh represif tetapi harus persuasif.
“Agar Negara itu memberikan kesempatan pada rakyat
Papua yang untuk melakukan aksi dan lainnya dengan aman dan terkendali tanpa
ada korban dalam bentuk apa pun,”kata Ramandey, Rabu, (11/05/16) Kepada
Wartawan Kabar Mapegaa di Padang Bulan, Abepura.
Menurutnya, Apapun tindakannya yang dilakukan oleh KNPB
dalam bentuk aksi lainnya dalam organisasi lainya jangan sampai ada korban jiwa
baik secara verbal maupun korban fisik lainya. Karena hal itu tidak menyelesaikan
masalah tetapi menimbulkan simpati dan eksesnya lebih berkepanjangan.
“Pilihan Negara hari ini adalah mau menyelesaikan
maslaah dalam sistem hukum tanpa intervensi atau mengabaikan hukum lalu ada
intervensi,”katanya.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “Komnas Ham Perwakilan Papua: Penegakan Hukum di Papua Tak Boleh Represif Tapi Harus Persuasif”