BREAKING NEWS
Search

IPPMAS Tolak Penerimaan Penduduk Trans di Wilayah Aifat Timur Raya

Ketua IPPMAS, Romaria M Yumte (Foto: Dok)
Sorong, (KM)---Ikatan Pemuda, Pelajar dan  Mahasiswa Ayawasi Sekitar (IPPMAS) Sekota Studi Seluruh Inonesia secara tegas menolak Program dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maybrat, Papua Barat, terkait penerimaan dan penempatan penduduk transmigrasi lokal di Wilayah Aifat Timur Raya. 

“Kami menolak program dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten maybrat, Papua Barat terkait penerimaan penduduk transmigirasi, juga meminta agar segera pulangkan kelompok transmigarasi lokal yang ditempatkan di wilayah Aifat timur Raya,”kata Ketua IPPMAS, Mario M Yumte, Kamis, (09/06/16) dari Sorong.

Menurutnya, jumlah kepala keluarga yang sudah ditempati di Wilayah Aifat berkisar 150 KK. Penduduk trans yang berasal dari wilayah yang berbeda.

Sehingga dalam hal ini, lanjutnya, “kami Mahasiswa dengan tegas menolak dan memerintahkan untuk segera cabut dan pulangkan penduduk transmigrasi lokal itu, karena dengan mempertimbangkan hal-hal negatif lain yang akan muncul di kalangan masyrakat Pribumi Aifat Timur nantinya,”katanya.
Kata dia, transmigrasi adalah salah satu bentuk kolonial militerisme, dimana perekonomian akan dipegang oleh masyarakat non-Papua dan kami orang Papua secara umum dan secara khusus masyarakat Aifat Timur semakin di minoritaskan. 

“Untuk itu, kami menegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi segera bertanggungjawab dan secepatnya berkordinasi dengan penduduk trans lokal agar mereka (penduduk trans) kembali pada tempat asal mereka. Karena dengan kehadiran penduduk transmigrasi akan berdampak di segala aspek,”tegasnya.

Sementara itu, Sekertaris IPPMAS, Deki Natalis Fatie, mengatakan, UU No 21 tentang Otsus dan UU No 27 tentang pengolahan sumber daya alam harus dilihat. Dalam aspek ekonomi akan ada kecemburuan antar orang Papua secara khusus Masyarakat Aifat Timur dengan pendatang.

Lanjutnya, kita dapat melihat saja, saat ini di kota Sorong, orang Papua hanya bisa jualan sayur satu ikat dan pinang satu tempat bahkan hampir memiliki hak atas semua tanah adat di Kota/Kabupaten Sorong. Hal terebut menunjukkan elektabilitas Pemda dalam memperketat aturan dalam demensi umum dan khusus.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah tidak enggan mementingkan hak masyarakat Asli Papua, yang termasuk dalam dimensi Khusus,”katanya.

Dampak Negatif adanya kehadiran transmigrasi, lanjut Deky, akan berkurangnya areal hutan untuk lahan permukiman dan dipenuhi oleh penduduk transmigrasi kedua, dan terganggunya habitat hewan liar di daerah tujuan transmigrasi ketiga.

(Alexander Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “IPPMAS Tolak Penerimaan Penduduk Trans di Wilayah Aifat Timur Raya