Ketua IPPMAS, Romaria M Yumte (Foto: Dok) |
Sorong,
(KM)---Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Ayawasi Sekitar
(IPPMAS) Sekota Studi Seluruh Inonesia secara tegas menolak Program dari
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maybrat, Papua Barat, terkait
penerimaan dan penempatan penduduk transmigrasi lokal di Wilayah Aifat Timur
Raya.
“Kami
menolak program dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten maybrat,
Papua Barat terkait penerimaan penduduk transmigirasi, juga meminta agar segera
pulangkan kelompok transmigarasi lokal yang ditempatkan di wilayah Aifat timur
Raya,”kata Ketua IPPMAS, Mario M Yumte, Kamis,
(09/06/16) dari Sorong.
Menurutnya,
jumlah kepala keluarga yang sudah ditempati di Wilayah Aifat berkisar 150 KK. Penduduk
trans yang berasal dari wilayah yang berbeda.
Sehingga
dalam hal ini, lanjutnya, “kami Mahasiswa dengan tegas menolak dan
memerintahkan untuk segera cabut dan pulangkan penduduk transmigrasi lokal itu,
karena dengan mempertimbangkan hal-hal negatif lain yang akan muncul di
kalangan masyrakat Pribumi Aifat Timur nantinya,”katanya.
Kata
dia, transmigrasi adalah salah satu bentuk kolonial militerisme, dimana perekonomian
akan dipegang oleh masyarakat non-Papua dan kami orang Papua secara umum dan
secara khusus masyarakat Aifat Timur semakin di minoritaskan.
“Untuk
itu, kami menegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi segera
bertanggungjawab dan secepatnya berkordinasi dengan penduduk trans lokal agar
mereka (penduduk trans) kembali pada tempat asal mereka. Karena dengan
kehadiran penduduk transmigrasi akan berdampak di segala aspek,”tegasnya.
Sementara
itu, Sekertaris IPPMAS, Deki Natalis
Fatie, mengatakan, UU No 21 tentang Otsus dan UU No 27 tentang
pengolahan sumber daya alam harus dilihat. Dalam aspek ekonomi akan ada
kecemburuan antar orang Papua secara khusus Masyarakat Aifat Timur dengan
pendatang.
Lanjutnya,
kita dapat melihat saja, saat ini di kota Sorong, orang Papua hanya bisa jualan
sayur satu ikat dan pinang satu tempat bahkan hampir memiliki hak atas semua
tanah adat di Kota/Kabupaten Sorong. Hal terebut menunjukkan elektabilitas Pemda
dalam memperketat aturan dalam demensi umum dan khusus.
“Hal
ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah tidak enggan mementingkan hak
masyarakat Asli Papua, yang termasuk dalam dimensi Khusus,”katanya.
Dampak
Negatif adanya kehadiran transmigrasi, lanjut Deky, akan berkurangnya areal
hutan untuk lahan permukiman dan dipenuhi oleh penduduk transmigrasi kedua, dan
terganggunya habitat hewan liar di daerah tujuan transmigrasi ketiga.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “IPPMAS Tolak Penerimaan Penduduk Trans di Wilayah Aifat Timur Raya”