Ketua KAPP Kab. Intan Jaya, Melinus Kobogau. (Foto: Hagimuni/KM) |
Jayapura,
(KM)—Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Intan Jaya, Melinus
Kobogau, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Intan Jaya agar segera membuat
Peraturan Daerah (Perda) tentang tapal batas wilayah kerja pemerintah daerah
antara Kabupaten Paniai, Puncak Papua, Timika dan Kepulauan Waropen.
Sesuai
Dasar Hukum Undang-Undang RI Nomor 54 Tahun 2008, yang mengatakan memekarkan
Daerah Otonomi Baru. Sehingga, sesuai dengan UU itu pada tanggal 10 Agustus 2008
telah memekarkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kabupaten Intan Jaya dengan
luas Wilayah 3.922,02 km.
“Terdapat
keluasan itu terdiri 8 distrik dan 97 desa atau kampung dan kondisi georgafis
yang sangat luas. Manusianya begitu padat bahkan hasil kekayaan alamnya yang
begitu berlipah,”kata Kobogau, Kepada kabarmapegaa.com,
Rabu, (01/06/16) di Expo.
Pihaknya,
meminta kepada Pemda Kabupaten Intan Jaya agar segera membuat regulasi (Perda),
supaya manusia dan hasil kekayaan alam terlindung oleh Perda itu, dan areal
kerja pemerintahan Kabupaten Intan Jaya itu jelas.
“Sebab,
jikalau Pemda tidak melakukan hal demikian, yang jelasnya akan keliruh untuk
areal operasiya,”katanya.
Sesuai
hasil pantauan langsung dari Dewan Adat Daerah dan Kamar Adat Pengusaha Papua
kabupaten Intan Jaya beberapa bulan lalu, bahwa distrik Wande desa Isandoga
masuk di Kabupaten Paniai terus di distrik Biandoga sebagian desa masuk di
Kabupaten Kepulauan Waropen. Sehingga hal ini diperhatikan oleh Pemda.
Selain
itu, kata dia, PT. Freeport Indonesia sudah lama masuk di wilayah kerja
kabupaten Mimika. Itu pun tidak jelas. Kemudian, Perusahaan tambang yang
beroperasi di Degeuwo kabupaten Paniai, apakah memang benar peta geografis wilayahnya
di kedua Kabupaten itu, ataukah perusahaan besar dua ini masuk di kabupaten
Intan Jaya.
Maka
hal ini Pemda, perlu diperhatikan dan secara kasar kita menilai bahwa alam dan
manusia Intan Jaya sebagian besar sudah mulai keluar dari peta dan geografis wilayah
yang sebenarnya,” Jelasnya.
Pewarta : Daniel Hagimuni/KM
Editor : Alexander Gobai
0 thoughts on “KAPP Minta Pemda Intan Jaya Segera Buat Perda Tapal Batas Wilayah Kerja ”