Sekertaris Umum KNPB Pusat, Ones Suhuniap Memberikan Keterangan Pers. (Foto: Mawel/Jubi.com) |
Jayapura,
(KM)---Komite Nasional Papua Barat (KNPB) beserta beberapa Pimpinan Organisasi
yang ada di tanah Papua menyikapi kunjungan Menteri Koodinator Politik Hukum dan
Keamanan (Menkopolhukan) Republik Indonesia (RI), Luhut Binsar Pandjaitan yang
rencana ke Papua dengan tujuan menyikapi penyelesaian pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) di Papua.
Hal
ini tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian masalah Pelanggaran Ham yang
seharusnya ditangani oleh Komanas Ham RI sebagai lembaga yang mempunyai tugas
dan wewenang untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Ham,”Kata Sekertaris Umum
KNPB Pusat, Ones Suhuniap, Kamis, (09/06/16) dari Kantor ELSHAM Papua, Padang
Bulan, Jayapura.
Ia menuturkan, Tim yang terbentukan itu hanya merupakan upaya menggagalkan diplomasi United Liberation Mevement for West Papua (ULMWP) dan menghambat Tim Pencari Fakta di Pasifik Island Forum (PIF).
Ia menuturkan, Tim yang terbentukan itu hanya merupakan upaya menggagalkan diplomasi United Liberation Mevement for West Papua (ULMWP) dan menghambat Tim Pencari Fakta di Pasifik Island Forum (PIF).
Menurutnya,
berbicara proses penyelesaian pelanggaran Ham di Papua berarti bagimana mendata
semua kasus entah di bidang sipil, politik, maupun di bidang ekonomi, sosial
dan budaya mulai sejak tahun 1963 hingga saat ini, bukan hanya 14 kasus yang
dipilih itu.
“Sehingga
dari proses pembentukan tim ini terlihat sangat tertutup dan tidak melibatkan
seluruh aktivis dan lembaga-lembaga Ham yang serius dan mempunyai kapasitas
mengawal semua kasus pelanggaran Ham di Papua hal ini membuat pelaku-pelaku Ham
di Papua sangat bertambah dan menghabiskan OAP,”katanya.
“Sebab
penyelesaian masalah Ham tidak sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”katanya.
Kata
Ones lagi, maka tim penyelesian pelanggaran Ham di Papua yang dibentukan oleh Menkopolhukam
hanya menghindari pernyataan masyarakat Internasional dalam melaksanakan
universal periodik review di dewan
Ham PBB dan juga untuk mengalihkan opini dan menghindari pernyataan negara-negara
yang tergabung dalam Pasifik Island Forum (PIF) yang menegaskan tentang Tim
Pencari fakta Pelanggaran HAM untuk Papua sesuai Mekanisme Hukum Internasional.
Sementara
itu, Sekretaris Forum Independen Mahasiswa (FIM) Tenius Kogoya, membenarkan yang
dikatakan ones, bawah yang lebih mengejutkan dan menghina suara korban adalah
ada pihak yang diduga pelaku yang terlibat dalam sejumlah kasus di Papua
seperti KAPOLDA Papua dan PANGDAM TNI ikut terlibat dalam Tim untuk menyelesaikan
Pelanggaran HAM di Papua.
“Hal
ini sesuatu yang tidak masuk akal, menghina dan sangat membodohi serta
mencederai semua lembaga-lembaga yang konsen menyelesaikan kasus-kasus Pelanggaran
HAM Papua selama ini,”tegas Kogoya
Pewarta : Daniel Hagimuni
Editor : Alexander Gobai
0 thoughts on “KNPB Sikapi Pelanggaran HAM di Papua”