Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Komisi I Laurenzus Kadepa. (Foto: Yunus E Gobai) |
Jakarta,(KM)-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua
Komisi I Laurenzus Kadepa menyatakan Jakarta telah bentuk tim HAM untuk penyelesaian
pelanggaran HAM di Papua tim yang di bentuk oleh Menkopolhukam, Luhut Binsahar
Panjaitan, sebagai ketua tim adalah suatu langkah maju.
Namun, yang menjadi
pertanyaan adalah “Apakah itu hanya strategi pemerintah untuk dapat menekan,
menghalangi dan meyakinkan pada dunia internasional yang sudah mau intervensi
penyelesaian soal Papua,”. pintah Legislator Papua Laurenzus Kadepa via dinding facebooknya kepada www.kabarmapegaa.com Sabtu (11/16).
Kata dia, karena
persoalan ini adalah pelanggaran HAM murni yang terjadi di tanaah Papua dari sejak 1969 hingga kini. Namun
kami minta persoalan HAM papua harus diselesaikan keseluruhan.
“Lembaga resmi negara
seperti Komnas HAM tak berdaya melawan tim HAM bentukan menkopolhukam, kata
dia dimana wibawa Negara?
Jika, kami Komisi I DPR Papua menolak tim itu, karena proses
atau hasil penyelesaiannya akan menjadi bahan polemik oleh seluruh rakyat Papua
dan seluruh pegiat HAM dan kemanusiaan.
Sekjend I PRD Merauke Pieet T Koteem menyatakan cara yang di
lakukan oleh Menkoplukam adalah instan yang munafik.
Dijelaskan, tim-tim bentukan ini hanya
sekedar lahir akibat reaksioner
kerja-kerja nyata organisasi perjuangan
yang telah bersatu bersama rakyat menuju pembebasan yang sudah meningkat pesat di Tanah ini dan tingkat Internasional,"ucapnya
"Jadi, Tim HAM ini adalah wujud kemunafikan negara kepada rakyat Papua yang telah tersakiti begitu lama
dan sudah pasti tidak akan ada
hasil penyelesaian masalah HAM yang terjadi di Tanah Papua," bebernya.
(Yunus E Gobai/KM)
0 thoughts on “Legislator; Luhut Mana Wibawa Negara?”