Yan Yuaiya Goo. (Foto: Dok KM) |
Oleh: Yan Yuaiya Goo
“Sistem Pemilihan Demokrasi di Dogiyai, Papua,
nantinya, Jangan terlalu jangan menghanyutkan masyarakat setempat hingga
akhirnya korban kematian”.
Dalam dunia politik, perebutan jabatan
atau kekuasaan adalah hal yang wajar bahkan perebutan itu kadang dilegalkan
dengan berbagai produk hukum kecuali kabupaten-kabupaten di seluruh tanah Papua.Kepemimpinan
yang sedang berjalankan itu versi otoriter dan dianggap sebagai sebuah tindakan
demokratis yang penuh doktrin.
Untuk kepentingan itulah
seringkali digunakan berbagai instrumen politik pemilihan umum
untuk merebut kekuasaan atau jabatan. Tetapi, juga seringkali kali
digunakan cara yang lebih kasar dari kudeta TNI/Porli dan sejenisnya.
Sistem pemilihan umum kepala daerah dan
wakil kepala daerah di Dogiyai sedang siap untuk menguasai kekuasaan di
kabupaten Dogiyai. Oleh sebab itu, roda pemerintahan dijalankan sesuai dengan
program kerja bupati baru akan lontorkan dalam roda pemerintahan
maupun luar pemerintahan harus dijalankan sesuai sistem pemerintahan Indonesia.
Sistem pemilihan kepala daerah dan wakil
kapala daerah akan terpilih, nantinya, sebagai kekuasan selama lima tahun
di kabupaten Dogiyai. Setelah pemilihan umum yang dipilih dari rakyat yang
sebagaimana ditentukan untuk Bupati dan Wakil Bupati di Dogiyai. Oleh sebab itu,
pemilihan umum secara pesta demokratis selama ini saya melihat seluruh tanah
Papua sistim pemilihan secara ikat/isi di noken akibatnya banyak dampak yang terjadi di kalangan masyarakat.
Selama ini saya melihat seluruh
tanah Papua sistiem pemilihan umum secara “Ismee”
itu tidak wajar. Seharusnya, melihat kemampuan kerja atau pengalaman yang bisa
memimpin. Tetapi, sekarang yang terjadi sebelum pemilihan
umum kepala daerah dan wakil kepala daerah saja, sudah banyak terjadi
masalah-masalah, menghambur-hambur uang politik di masyarakat.
Dampaknya yang terjadi, dikhawatir
dalam artiannya apakah bakal calon naik jadi bupati menghabur-hambur uang
di masyarakat dogiyai…???
Suatu saat bakal calon terpilih, tidak
mungkin mereka akan menghambur-hambur uang di masyarakat. Maka, harus dilakukan
pemilihan umum melalui pesta demokratis.
Supaya tidak terjadi masalah antara masyarakat dan masyarakat Dogiyai sendiri.
Sebagai kalimat mengingat bahwa kepada seluruh masyarakat dogiyai bakal
calon bupati dan wakil bupati adalah kita punya orang sendiri. Maka, semua
distrik di kabupaten Dogiyai yang
pemilihan adalah hak pilih dan hak memilih masyarakat sendiri. Maka, sebelum pemilihan
umum harus musyawarat atau menyepaki sepakat bersama antara kepala desa
dan masyarakat setempat. Supaya pada saat pemilihan umum tidak
terjadi masalah antara masyarakat sendiri lebih khususnya di Dogiyai.
Maka, masyarakat punya hak pilih kepada
bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2017-2022.
Pemiihan umum harus dilakukan,
tetapi juga jangan sampai mengundang masalah antara keluarga sendiri di Dogiyai.
Karena kami selalu mendengarkan saat pemilihan umum kapala daerah dan wakil
kepala daerah selalu korban adalah masyarakat. Maka, kami tidak mau dengar
masyarakat korban pada saat pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala
daerah di kaupaten dogiyai.
Oleh sebab itu, pemilihan ini selalu terjadi
di dalam kalangan masyarakat Mee Uwodide politik yang tidak sehat. Inilah yang
selalu menghancurkan hubangan keluarga hingga akhirnya muncul musuh antara hubungan
keluarga.
Jadi, dalam pemilihan itu perlu menjaga
nama baik, itu sangat penting. saling baku menghargai sesama suku mee, kulit
hitam,rambut kriting aku Papua ini. Itu lebih penting.
Penulis Adalah Masyarakat Terminal Moanemani,
Kabupaten, Dogiyai, Papua.
0 thoughts on “Sistem Pemilihan Demokrasi di Dogiyai, Jangan Menghanyutkan Masyarakat Setempat”