BREAKING NEWS
Search

Berbicara Masalah Jiwa Tak Terikat Dengan UU Gereja

Tokoh Peduli Perempuan Papua di Kabupaten Mimika, Beti Kobepa.
(Foto: Alexander Gobai/KM)
Timika, (KM)---Salah satu tokoh Peduli Perempuan Papua di Kabupaten Mimika, Beti Kobepa mengatakan untuk tuntaskan masalah jiwa manusia Papua tak ada kaitan dengan Undang-Undang (UU) Gereja yang kadang terlihat dengan kasat mata sangat terikat. 

“Ini masalah Jiwa manusia. Kalau berbicara masalah pelanggaran HAM sama sekali tidak terikat dengan UU gereja. Namun, dia menyeluruh dan tak ada UU yang mengatakan larangan sikapi pelanggaran jiwa manusia,”kata Kobepa, Kepada kabarmapegaa.com, Selasa, (12/07/16)  dari Rumah Sehat Herbalife, Kwamki Baru, Timika, Papua.

Menurutnya, UU itu dapat terlihat dari sisi organisasasi gerejanya saja. Tetapi, untuk menyikapi masalah jiwa tak terikat dengan UU organisasi itu. Justru menyeluruh karena masalah kebenaran dan jiwa.

“Kebenaran adalah menyeluruh tak ada kaitannya dengan UU gereja. Jugat tak ada batas dari siapun,”ungkapnya.

Ia mencontohkan, bila melihat terjadi masalah HAM atau pertumpahan darah di sekiat kita, ngapain kita diam. Kita harus angkat dan sikapi masalah itu.

“Jika dibiarkan begitu saja berarti seoarang gembala hanya mengutamakan material dari pada pertolongan jiwa manusia. Karena menurutnya, kebenaran tak ada urusan pribadi dengan keluarga. Tapi, kebenaran adalah urusan dengan Tuhan,”bebernya.

Ia berharap, tokoh-tokoh gereja tak perlu membedakan saya berasal dari gereja Katolik kingmi, GKII, GKIP dan lainya. Tak perlu juga menumbuhkan rasa ego yang tinggi. Jika terjadi begitu, menurutnya, justru menutup ruang  gerak untuk menyuarakan suara kenabian asli kepada umatya.

“Jadi, dengan suara kenabian itu tak serta merta mengikuti UU gereja yang terikat itu. Tetapi, perlu keluar dan bertindak sesuai dengan UU kebenaran yang berasal dari Yesus itu sendiri,”tutupnya. 

Pewarta          : Alexander Gobai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Berbicara Masalah Jiwa Tak Terikat Dengan UU Gereja