Tokoh Peduli Perempuan Papua di Kabupaten Mimika, Beti Kobepa. (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Timika, (KM)---Salah satu tokoh Peduli Perempuan Papua di
Kabupaten Mimika, Beti Kobepa mengatakan untuk tuntaskan masalah jiwa manusia Papua
tak ada kaitan dengan Undang-Undang (UU) Gereja yang kadang terlihat dengan kasat mata sangat terikat.
“Ini masalah Jiwa manusia. Kalau berbicara masalah
pelanggaran HAM sama sekali tidak terikat dengan UU gereja. Namun, dia
menyeluruh dan tak ada UU yang mengatakan larangan sikapi pelanggaran jiwa
manusia,”kata Kobepa, Kepada kabarmapegaa.com,
Selasa, (12/07/16) dari Rumah Sehat
Herbalife, Kwamki Baru, Timika, Papua.
Menurutnya, UU itu dapat terlihat dari sisi organisasasi
gerejanya saja. Tetapi, untuk menyikapi masalah jiwa tak terikat dengan UU organisasi
itu. Justru menyeluruh karena masalah kebenaran dan jiwa.
“Kebenaran adalah menyeluruh tak ada kaitannya dengan UU
gereja. Jugat tak ada batas dari siapun,”ungkapnya.
Ia mencontohkan, bila melihat terjadi masalah HAM atau
pertumpahan darah di sekiat kita, ngapain
kita diam. Kita harus angkat dan sikapi masalah itu.
“Jika dibiarkan begitu saja berarti seoarang gembala hanya
mengutamakan material dari pada pertolongan jiwa manusia. Karena menurutnya,
kebenaran tak ada urusan pribadi dengan keluarga. Tapi, kebenaran adalah urusan
dengan Tuhan,”bebernya.
Ia berharap, tokoh-tokoh gereja tak perlu membedakan saya
berasal dari gereja Katolik kingmi, GKII, GKIP dan lainya. Tak perlu juga
menumbuhkan rasa ego yang tinggi. Jika terjadi begitu, menurutnya, justru
menutup ruang gerak untuk menyuarakan
suara kenabian asli kepada umatya.
“Jadi, dengan suara kenabian itu tak serta merta mengikuti UU
gereja yang terikat itu. Tetapi, perlu keluar dan bertindak sesuai dengan UU
kebenaran yang berasal dari Yesus itu sendiri,”tutupnya.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Berbicara Masalah Jiwa Tak Terikat Dengan UU Gereja”