BREAKING NEWS
Search

Dibubarkan Masa Aksi KNPB di Timika, DPRD Katakan Aparat Langgar UU

Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Komisi C, Aser Gobai
Timika, (KM)---Aksi demo yang digelar dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika dalam mendukung ULMWP agar diterima sebagai Full Member di MSG dibubarkan dan ditangkap secara paksa pada Rabu, (13/07/16) di Timika, Papua. Hal tersebut disikapi Legislator.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mimika, Komisi C, Aser Gobai, mengatakan, dibubarkan dan ditangkap masa aksi kali ini, aparat sudah melanggar UU dasar Negara Republik Indonesia secara utuh.

“Aspirasi yang disampaikan oleh rakyat meski itu KNPB adalah Hak Demokrasi yang seharusnya dihargai dan dijaga serta diberikan ruang kepada rakyat untuk sampaikan rasa sakit mereka (Rakyat Papua) yang sekian lama terpendam,”kata Gobai Kepada kabarmapegaa.com, ketika meminta konfirmasi.

Walaupun demikian, kata dia, pihakanya meminta kepada seluruh pihak terutama kepada pihak Kepolisian agenda aksi kali sudah cukup tak tidak manusiawi. Padahal, DPRD sudah menunggu rakyat untuk sampaikan aspirasi tersebut. 

Menurutnya, aspirasi kali ini adalah bagian dari jalur hukum yang seharusnya dihargai oleh semua pihak, sekalipun dia pihak Kepolisian.

“Karena aspirasi  ini, mereka ingin menyampaikan isi hati mereka, baik dilihat dari pendidikan, ekonomi, sosialnnya sekalipun penindasan yang diderita,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Wilayah Meepago, Servius Kedepa membenarkan bahwa pihak kepolisian sudah sangat melanggar UUnya sendiri.

Kata dia, sebenarnya aksi kali ini biasa dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara ini yakni hak demokrasi.

“Ini buktinya bahwa Negara sudah salah memposisika mana yang dilarang oleh UU dan tidak,”bebernya.

Pewarta    : Alexander Gobai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Dibubarkan Masa Aksi KNPB di Timika, DPRD Katakan Aparat Langgar UU