BREAKING NEWS
Search

Indonesia Katakan Salah, atas Klaim Batasan Media di Papua

Pelabuhan Jayapura, Provinsi Papua, Photo: NRZ/Jhonny Blades/2016/

Yogyakarta (KM)---Pemerintah Indonesia membangun issu dengan mengklaim itu tidak menjamin kebebasan media.

Negara ini  akan menjadi tuan rumah pada event International Press  Freedom Day (IPFD) pada Mei tahun depan, tetapi Pacific Freedom Forum (PFF) pekan ini, menyerukan ke Jakarta  memastikan pelanggaran terhadap media lokal di Papua dan Papua Barat dan memastikan akses terbuka untuk media asing.

Konsulat Duta Besar Indonesia di Wellington, New Zealand , Wanton Saragih, mengatakan langkah-langka besar telah dilakukan sejak Presiden Joko Widodo Pimpin Indonesia.

Lanjut Dia, Presiden telah menyatakan bahwa wartawan asing dapat masuk ke Papua secara bebas.

Pada tahun 2014 itu, ada 27 permohonan Jurnali Asing ke Papua dan hanya 5 yang di ditolak, itu karena persyaratan administrasi tidak lengkap, beber Tuan Saragih.

Dan, ia mengatakan tahun lalu permintaan semua wartawan diberikan untuk mengenjungi ke Papua, termasuk dua organisasi media Selandia Baru, yaitu maori TV dan RNZ internasional.

Konsulat mengatakan, sebagai negara yang menjunjung demokrasi urutan ketiga di dunia, Indonesia menganut kebebasan pers.

Lanjut Wanton, kebebasan pers di Indonesia dijamin melalui undang-undang, sebagai hak asasi manusia.


Fakta menunjukan bahwa selama ini, media nasional dan lokal di Indonesia bebas untuk memberitakan informasi selama itu objektif dan akurat, Tutupnya.

Sumber: Radio NZ
Penerjama: Den Paniai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Indonesia Katakan Salah, atas Klaim Batasan Media di Papua