Polisi Indoneis pada saat Demo di Papua, Photo: Supply/Whens Tebay/RNZ/2016 |
Yogyakarta (KM)---Konfrensi Gereja-Gereja Pasifik mendukung keluhan hukum formal ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB, menuduh
Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat.
Hak Asasi Manusia, Hukum Firma Belanda, Prakken D'Oliveira, mengajukan
keluhan tersebut ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Itu secara detail meluas terhadap dugaan pelanggaran Hak
Asasi Manusia oleh pemerintah Indonesia terhadap rakyat Papua Barat.
Sekretaris Jenderal Konferensi Gereja-Gereja Pasifik,
Pendeta Francois Pihaatae, mengatakan tindakan telah diambil atas nama kelompok
yang menamakan dirinya Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), presidennya
Forkorus Yaboisembut, dan 19 warga yang tidak disebutkan namanya dari Papua Barat.
Para Pengadu mendesak PBB untuk secara resmi mengutuk Indonesia karena melakukan
pelanggaran hak asasi manusia sistemik di wilayah Papua.
Pendeta Pihaate mengatakan, pengajuan ini menandai awal
dari kampanye hukum untuk meningkatkan penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan
di Papua Barat, serta mengakhiri kebijakan pelanggaran HAM sistemik yang sedang
berlansung di Papua Barat.
Sumber: Radio NZ
Translator: Agusth Kadepa
0 thoughts on “Gereja-Gereja Pasifik kembali Keluh ke PBB atas Papua”