BREAKING NEWS
Search

Legislator Minta Tahanan Aktivis di Timika Segera Dibebaskan

Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Aser Gobai (Foto: Ist/KM)
Jayapura, (KM)---Penangkapan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sejak tanggal 12-13 Juli 2016 di kota Timika, Papua merupakan penangkapan yang sungguh telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan melanggar hukum kemanusiaan yang kodrati.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Timika, Papua, Aser Gobai mengatakan, aktivis KNPB di Timika yang hingga kini masih ditahanan, sepeti Sekjen KNPB Wilayah Timika, Semuel Ukago, Ketua I, KNPB  Wilayah Timika, Yanto bahkan Steven Itlay, diminta segera dibebaskan tanpa syarat.

“Kami minta kepada Kapolres Kota Timika segera bebaskan aktivis yang masih di tahan seperti Sem Ukago dan Yanto di tahanan 32 Mill,”kata Gobai Kepada kabarmapegaa.com, Selasa, (19/07/16) Melalui Via Telfon dar Timika.

Menurutnya, mereka yang ditahan saat aksi pada tanggal 12-13 Juli adalah pendemo mendukung ULMWP agar menjadi keaangotaan Full Members di MSG bukan aksi kekerasan antara pihak aparat dan rakyat Papua.

Jadi, lanjutnya, penangkapan aktivis sejak tanggal 12-13 Juli adalah penangkapan yang yang sudah lewat batas dan melanggar UU hak berbicara, hak dialog dan hak demokrasi di mata umum terutama di pihak DPRD.

“Untun itu, kami harapakan segera bebaskan aktivis KNPB Sem Ukago dan YaNto tanpa syarat,”ungkap Legislator itu.

Sementara itu, Salah Satu Tokoh Peduli Penangkapan Aktivis HAM,  Mekerek Kossay, mengatakan, motivisi penangkapan dan penahanan aktivis adalah salah satu hal yang tak benar. Jika begitu, kata dia, aparat sudah melanggar UU yang dibuatnya sendiri.

“Aparat harus bijak melihat masalah yang sebenarnya. Apakah aksi yang digelar sejak tanggal 12-13 Juli  berbaur kekerasan atau tidak. Jika tidak, buat apa main tangkap dan masuk di tahanan segalahnya. 

“Aparat harus mengerti UU 45 itu,”tegasnya.

Pewarta    : Alexander Gobai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Legislator Minta Tahanan Aktivis di Timika Segera Dibebaskan