BREAKING NEWS
Search

Naftali Magai; Kaporli RI dan Kapolda D.I.Y Hentikan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua



Naftali Magai Ketua  Pemuda Gereja Kemah Injil Kingmi (GKIP) di Tanah Papua Kelasis kota Jayapura. Foto: Doc/KM
Timika--(KM)--Ketua  Pemuda Gereja Kemah Injil Kingmi (GKIP) di Tanah Papua Kelasis kota Jayapura, Naftali  Magai menyatakan aksi kekerasan  aparat kepolisian yang  dilakukan terhadap mahasiswa Papua di luar Papua di Jogyakarta adalah melanggar UU  yang sedang berlaku di Negara ini.

“Sebetulnya kepolisian mempunyai tugas untuk mengamankan, mengayomi dan melindungi, bukan untuk melakukan kekerasan,” Ujar Naftali Magai kepada wartawan www.kababrmapegaa.com  Selasa,(19/7/16) siang

Dikatakan, kami minta kepada Kaporli dan    Kapolda Yogjakarta, mampuh memerintahkan kepada anak buanya untuk segerah hentikan aksi kejahatan terhadap mahasiswa Papua

Jadi, Indonesia bukan negara kekuasaan tetapi, negara Hukum, dan Demokrasi  Megapa semuanya ditegahkan? UU Negara Indonesia  tidak berlaku?, pada hal kata dia, UU itu sendiri dibuat oleh Indonesia itu sendiri lalu di abaikan terus,” tegas Magai.

Ia mengatakan, aksi kejahatan tersebut ,dilakukan  tanpa akar permasalahan yang jelas seadanya, Jakarta dengar isu pertemuan KTT MSG,di Honiara  kemarin tanggal,14-16 Juli 2016 ULMWP masuk menjadi anggota penuh di MSG namun Jakarta jangan manfaatkan untuk melakukan tindakan kekerasan.

kata dia, Jakarta jangan kaget  karena isu itu adalah  kerja dari  Tuhan untuk bagi rakyat Papua Barat  kembali ke rumpun Melanesia.

Namun, mahasiswa Papua yang ada diluar Papua, tetap pada posisinnya untuk memperjuangkan  dan mampu  mengendalikan situasi yang sedang berjalan ini,"harapnya


Pewarta: Hendrikus Tobai

Editor: Yunus E Gobai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Naftali Magai; Kaporli RI dan Kapolda D.I.Y Hentikan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua