Masa aksi Rayat Papua yang dimediasi oleh KNBP dan PRD wilayah Timika. Rabu (13/07) di Kawasan Bundaran Timika Indah. ( Foto : Antara/KM) |
Yogyakarta, (KM)--Ketua Yayasan
Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Pengunungan tengah Papua, Servius Kedepa ,
Via Telon menyatakan Bangunan demokrasi, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dirusak pasukan gabunganTNI/Polrii di Tanah Papua
sejak 1 mei 1963 hingga 13 juli 2016. Indonesia sudah terbukti merusak sistem
demokrasi yang telah dibangun pihak gereja dan aktivis ham di tanah papua dengan
tema "zona damai". Rabu, (13/07 di Paniai, Papua.
“Semua prosesi pengrusakan
bangunan demokrasiI dan HAM oleh NKRI melalui kekerasan TNI/POLRI telah dan
sedang dilakukan di depan mata tokoh-tokoh agama. Masa pendukung ULMWP selalu
berteriak di jalan-jalan di seluruh tanah Papua hanya untuk lepaskan Papua dari
NKRI dengan cara damai dan bermartabat,” katanya
Kurang lebih, lanjut Kedepa , 50 orang masa pendemo telah ditangkap di
Timika Indah kurang lebih pukul 09:00 pagi. Keberadaan mereka hingga saat ini
masih belum diketahui.
Katanya, Kurang lebih pukul 13 :
25 PM waktu Timika, seorang wartawan Kabar Mapega (KM) yang bernama Yulianus
Nawipa telah ditangkap polisi. Pimpinan redaksi KM, Alexander Gobai telah pergi
menghadap polisi di Timika untuk memberikan keterangannya.
“Informasi selengkapnya segera
akan dihubungi melalui nomor handphone ini +6281344571308,” ujar Kedepa
Kedepa menjelasakan, Polisi sudah
mulai main tangkap masa pendemo damai kurang lebih 69 orang pada hari selasa 12
Juli 2016. Dari dalam kota 54 orang jam 10:00 wpb dan saat bagi seruan dan
selebaran kemarin tanggal 12 Juli 2016. Sekitar 69 orang. Penangkapan yang sama
juga telah mulai dilakukan di Nabire. Salah satu diantara mereka yang ditangkap
Polisi di Nabire adalah saudara Yanpit Kadepa.
“Menurut keterangannya, ia telah
ditangkap dengan alasan memakai baju bergambar bendera Bintant Fajar,” kata
kadepa lagi
Lanjut Dia, Kemudian pada hari
ini 13 Juli 2016 kembali terjadi penangkapan terhadap rakyat sipil Papua di Jl.
SP-2 dimana ada lampu merah pertigaan
menuju Rumah Sakit Karitas SP-5, Kuala Kencana dan Timika. Polisi di Timika
telah menangkap ribuan masa aksi yang hadir dari berbagai arah seperi dari SP-4
dengan menggunakan truk dan 1 buah mobil pickup jam 11:00 wpb.
“Kurang lebih 113 orang yang
sudah sudah diketahui tertangkap hingga saat ini. Dan yang dalam 4 truk dan 1
pick up belum di hitung. Masih terjadi penangkapan dimana-mana di Timika dan sekitarnya,”
Tutup Kedepa
Pewarta : Manfred Kudiai
0 thoughts on “Servius Kedepa: Bagunan Demokrasi dan HAM dirusak Oleh TNI/Polri”