BREAKING NEWS
Search

Servius Kedepa: Bagunan Demokrasi dan HAM dirusak Oleh TNI/Polri


Masa aksi Rayat Papua yang dimediasi oleh KNBP dan PRD wilayah Timika. Rabu (13/07) di Kawasan Bundaran Timika Indah. ( Foto : Antara/KM)

Yogyakarta, (KM)--Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Pengunungan tengah Papua, Servius Kedepa , Via Telon menyatakan Bangunan demokrasi, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)  dirusak pasukan gabunganTNI/Polrii di Tanah Papua sejak 1 mei 1963 hingga 13 juli 2016. Indonesia sudah terbukti merusak sistem demokrasi yang telah dibangun pihak gereja dan aktivis ham di tanah papua dengan tema "zona damai". Rabu, (13/07 di Paniai, Papua.

“Semua prosesi pengrusakan bangunan demokrasiI dan HAM oleh NKRI melalui kekerasan TNI/POLRI telah dan sedang dilakukan di depan mata tokoh-tokoh agama. Masa pendukung ULMWP selalu berteriak di jalan-jalan di seluruh tanah Papua hanya untuk lepaskan Papua dari NKRI dengan cara damai dan bermartabat,” katanya

Kurang lebih, lanjut Kedepa ,  50 orang masa pendemo telah ditangkap di Timika Indah kurang lebih pukul 09:00 pagi. Keberadaan mereka hingga saat ini masih belum diketahui.

Katanya, Kurang lebih pukul 13 : 25 PM waktu Timika, seorang wartawan Kabar Mapega (KM) yang bernama Yulianus Nawipa telah ditangkap polisi. Pimpinan redaksi KM, Alexander Gobai telah pergi menghadap polisi di Timika untuk memberikan keterangannya.
“Informasi selengkapnya segera akan dihubungi melalui nomor handphone ini +6281344571308,” ujar Kedepa

Kedepa menjelasakan, Polisi sudah mulai main tangkap masa pendemo damai kurang lebih 69 orang pada hari selasa 12 Juli 2016. Dari dalam kota 54 orang jam 10:00 wpb dan saat bagi seruan dan selebaran kemarin tanggal 12 Juli 2016. Sekitar 69 orang. Penangkapan yang sama juga telah mulai dilakukan di Nabire. Salah satu diantara mereka yang ditangkap Polisi di Nabire adalah saudara Yanpit Kadepa. 

“Menurut keterangannya, ia telah ditangkap dengan alasan memakai baju bergambar bendera Bintant Fajar,” kata kadepa lagi

Lanjut Dia, Kemudian pada hari ini 13 Juli 2016 kembali terjadi penangkapan terhadap rakyat sipil Papua di Jl. SP-2  dimana ada lampu merah pertigaan menuju Rumah Sakit Karitas SP-5, Kuala Kencana dan Timika. Polisi di Timika telah menangkap ribuan masa aksi yang hadir dari berbagai arah seperi dari SP-4 dengan menggunakan truk dan 1 buah mobil pickup jam 11:00 wpb.

“Kurang lebih 113 orang yang sudah sudah diketahui tertangkap hingga saat ini. Dan yang dalam 4 truk dan 1 pick up belum di hitung. Masih terjadi penangkapan dimana-mana di Timika dan sekitarnya,” Tutup Kedepa

Pewarta : Manfred Kudiai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Servius Kedepa: Bagunan Demokrasi dan HAM dirusak Oleh TNI/Polri