Saat massa ujuk rasa damai, bernegosiasi dengan pihak kepolisian di gorong-gorong Jl. Freepot Lama, Rabu, (13/07/2016). (Foto : Venus/KM) |
Timika, (KM) Ribuan Massa aksi damai yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Wilayah Timika dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) di tiga titik utama, yakni Pasar Gorong-gorong Jl.Freeport Lama , Bundaran Timika Indah, dan Pasar SP II, untuk
mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi Full
Member di Melanesian Spearhead Group (MSG)
dihadang oleh Gabungan TNI/Polri dari
Pukul 9.00 hingga Pukul 11.25 waktu
setempat.
Dalam aksi dukung ULMWP, massa ujuk rasa damai sesuai rutenya, long
march dari ketiga titik kumpul menuju Kantor DPR Jl. Sp2 Petrosea Timika.
Pantauan www.kabarmapegaa.com
di lapangan di bagian muara Pasar Gorong-gorong , Jl.Freeport Lama Aparat Gambungan TNI/POLRI Polres Mimika
yang di pimpin langsung oleh Waka Takamully, Kasat Intelkam Tony Puya dan Kabag
Ops bersama Anggotanya mengambil
ketegasan bahwa tidak akan menyampaikan aspirasi oleh pendukung ULMWP, dengan
alasan, karena mengganggu kedaulatan
Negara republik indonesia (NKRI) dan mengganggu aktifitas masyarakat.
Alasan kepolisian menghadang massa
aksi damai, “Di Kantor DPRD Mimika tidak ada anggota DPR di sana, para
anggota DPR sudah lari dan sembunyi semua terkait dengan aksi KNPB Yang rencananya akan pergi kesana,” Kata Pimpinan Kasat Intelkan Tony Poya, Rabu, (13/07/2016)
Kata Poya, Dalam pesan ini ia
juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Mimika sudah sepakat dan tidak akan
menerima Aspirasi Knpb Dan mereka telah pergi kosongkan kantor DPR dan saya
baru koordinasi dari pihak DPR.
Kemudian, pernyataan tolak masa
aksi juga datang dari kepolisian saat menghadapi ribuan masa di lapangan yang tidak mau
menyebutkan nama dan jabatannya.
“Kalau mau menyampaikan orasi-orasi politik dan
ibadah syukuran untuk ULMWP masuk ke keanggotaan penuh, silakan kalian bikin
dari sekretariat KNPB, jangan disini,” tegas Polisi tidak menyebutkan nama dan jabatan.
Pernyataan Polisi ditanggapi
langsung oleh salah satu orator, untuk memberikan mereka ruang demokrasi untuk
menyampaikan aspirasi mereka kepada publik.
“Kami turun aksi secara damai,
tidak membuat keributan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, jadi tidak
boleh larang kami aksi disini,” teriak salah satu orator di lapangan.
Sementara itu, infomarsi terakhir
yang diterima oleh media ini, dikabarkan bahwa dalam aksi tersebut sekitar 124
orang ujuk rasa Damai diamankan oleh gabungan TNI/PolriI, SAPOL PP,BRIMOB dan Dinas
Perhubungan diarahakan ke kantor Polsek Timika.
Kemudian, satu hari sebelum massa aksi damai dilakaukan, pada hari Selasa, (12/07) terjadi penangkapan terhadap rakyat papua sekitar, 69 orang,
diantaranya 18 wanita aktivis KNPB. Sampai saat ini masih tahan Kantor Tahanan
Brimob Mile 32 kuala kencana.
Data sementara yang dihimpun oleh
media ini, terkait penakapan dan pembubaran paksa terhadap massa aksi
damai rakyat papua yang dimediasi KNPB dan PRD Wilayah Timika diantaranya: Di Bundaran Timika Indah sebanyak
54 orang pada Pukul 10:00 waktu
setempat dibawa ke Mako Brimob Detasemen B Mil 32.
Kemudian Titik ke kedua dari arah
SP 12,SP 13,SP 7, SP 9, Jayanti, Enamko, SP 3, Jalur Lima, Kwamki Lama,
Jikomako, Yileale, Bengklap dan SP 2. Massa ujuk rasa kembali diamankan oleh
Polisi menggunakan 4 truk, 2 Pick up,
dan ada lagi yang sedang jalan kaki menuju ke mil 32. Jumlah penangkapan 124
orang.
Dalam penangkapan brutal itu,
Ketua I KNPB Wilayah Timika, Yanto Awerhyon bersama Sekretaris Umum KNPB, Sem
Ukago ikut tertangkap di Jl. SP2 setelah menyebrang jembatang kali selamat
datang dari arah kuala, tepat pukul 05:00
subuh waktu Papua pada hari Selasa (12/07/2016) kemarin.
Jumlah kasaran dari semua yang
ditahan ada 124 orang dan saat ini masih
sedang di Interogasi di Tahanan Mako Brimob Detasemen B. Mil 32.
Pewarta : Venus/Alfrid
Editor : Manfred Kudiai
0 thoughts on “Di Timika: Polisi Hadang Massa Aksi Damai Dukung ULMWP Full Member di MSG”