Keluarga
Korban Paniai Berdarah, 8 Desember 2014 Lalu Tidak Beri Izin Nkri Melaksanakan
Upacara Bendera Merah Putih Pada 17 Agustus 2016 Mendatang
Seluruh
Orang Asli Papua di Paniai tidak akan mengikuti upacara benderah Merah Putih,
17 Agustus 2016 mendatang. Kami keluarga korban Paniai Bedarah minta
"SEMUA ORANG ASLI PAPUA DI PANIAI TIDAK AKAN IKUT UPACARA 17 AGUSTUS 2016
MENDATANG UNTUK MENGHORMATI MAYAT-MAYAT KORBAN PENEMBAKAN TNI/POLRI YANG TELAH
DIKUBURKAN DI LAPANGAN SEPAK BOLA KAREL GOBAI, ENAROTALI.
Menurut
informasi yang sedang beredar di kalangan masyarakat, peserta yang akan ikut
itu hanya keluarga PNS saja karena takut akan diberi sanksi oleh Bupati, TNI
dan POLRI di Paniai.
Dalam
hati seluruh Orang Asli Papua di Paniai tidak akan memperingati hari
kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016. Karena 17 Agustus 1945 adalah hari kemeedekaan
negara ras Polynesia. Bukan bangsa Melanesia.
Empat
Siswa SMA Paniai telah ditembak mati di tempat pasukan gabunagan TNI dan POLRI.
Belasan orang Asli Papua lainnya mengalami luka tembak. Mereka telah dirawat di
rumah sakit umum Uwibutu, Madi. Semua mayat korban telah divisum oleh Dokter
Agus di lapangan sepak bola Karel Gobai di Enarotali, depan kantor Koramil
Paniai Timur, sebelum dimakan di lapangan tersebut pada 10 Desember 2014 lalu.
Lapangan
Sepak Bola Karel Gobai telah dijadikan TAMAN MAKAM KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT
sejak 4 jenazah dikuburkan di lapagan tersebut.
Kami
keluarga korban Paniai Berdarah juga sangat menolak kedatangan rombongan Luhut,
Wiranto dan Kejagung Australia ke Papua untuk menyelesaikan kasus pelanggaran
HAM di Papua. Karena TNI/POLRI adalah pelaku. Sedangkan pemerintah Australia
adalah Pendukung. Indonesia, Australia, Amerika, Belanda, PM PNG, PM. Fiji, Uni
Eropa, PBB dan lain-lain adalah satu kekuatan yang sedang membunuh Orang Asli
Papua.
Indonesia
sudah cap kami Orang Asli Papua SEPARATIS, BABI dan MONYET. Indonesia sendiri
yang sudah lepaskan kami Orang Asli Papua dari NKRI. Kami sedang menantikan
campur tangan pemerintah Belanda, Amerika Serikat dan PBB untuk selamatkan kami
Orang Asli Papua dari pemusnahan dalam NKRI ini.
Cara
selesaikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai, 8 Desember 2014 lalu itu tidak
susah yaitu LEPASKAN PAPUA DARI BINGKAI NKRI melalui mekanisme PBB yang
berlaku. "PR" ini yang sedang diperjuangkan oleh rakyat Papua melalui
ULMWP, MSG, PIF dan ACP menuju PBB.
Semua
Orang Asli Papua dan Papua Barat diminta percaya dirinya sendiri untuk belajar
mandiri menghidupi keluarga dengan cara BERKEBUN diatas tanah adatnya sendiri
sambil menunggu proses lepaskan Papua dari NKRI.
REKOMENDASI
:
Pertama
:
Kami
keluarga korban minta dukungan negara Afrika, Caribia dan Pasifik untuk desak
PBB selesaikan secara menyeluruh berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua dan
Papua Barat.
Kedua
:
Untuk
percepat proses pengembalian negara Papua Barat, pemerintah Belanda segera akan
digugat tentang proses penyerahan Papua ke dalam bingkai NKRI tanpa dilibatkan
Orang Asli Papua.
Ketua Yayasan Lembaga
Swadaya Masyarakat (YLSM) Wilayah Meepago, Papua, Servius Kedepa
0 thoughts on “Orang Asli Papua Wajib Menghormati Korban Pelanggaran HAM Berat Paniai, 8 Desember 2014 Lalu”