Di ruang sidang Pemeriksaan saksi dipengadilan Negeri Kota Timika, 28/09/2016, (Foto: Andy G/KM) |
Persidangan tersebut, dimulai pada pukul 09:30 Wit, Dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Relly. D. Behuku, SH, Mh, didampingi Hakim Anggota Fransiskus Y. Babthisa, SH. Dan Steven C. Walukow, SH. dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice E. Mariai, SH, MH, Maria Petrona SH, dan Ahmad Birawa, SH. JPU menyiapkan empat orang saksi dari simpatisan KNPB diantaranya yakni, Maluk Tabuni, Paulus Dawar, Niko Sada dan Anis Eropere.
Sebelumnya sidang pertama di gelar pada kamis (22/09/2016) kemarin, dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan dibacakan oleh JPU, dilanjut dengan pemeriksaan saksi, disiapkan oleh JPU sekitar 6 orang, yakni Kompol I Nyoman Punia, AKP Sudirman, Daud (Anggota Intel), Yus Wenda, Sem Ukago, dan Yanto Awerkion.
Baca: Sidang Perdana Ketua KNPB Wilayah Timika Steven Itlay, Dilaksanakan Hari Ini
Baca: Sidang Perdana Ketua KNPB Wilayah Timika Steven Itlay, Dilaksanakan Hari Ini
Dari pantauan awak media kabarmapegaa.com, saat persidangan terhadap Steven Itlay, dengan pengamanan ketat oleh aparat gabungan, baik dalam Kantor pengadilan maupun di luar pengadilan, masa dari dukungan rakyat papua juga masih terlihat didepan kantor pengadilan Timika.
Saat pemeriksaan saksi atas nama Paulus Dawar, mengaku saat diambil BAP oleh Polisi dia di pukul oleh Reserse, Inisial (ST), sehingga ketua Hakim minta jaksa hadirkan polisi yang melakukan pemukulan, terhadap saksi.
Selanjutnya, JPU menghadirkan ST, ketika di tanya hakim, saat ambil BAP kamu pukul Paulus, dia mengaku tidak, dan hakimpun tanya balik pada Paulus lagi, dia yang memukul pakai mistar besi satu kali di kepala, lalu hakim sampaikan diantara ya dan tidak pasti ada yang salah, namun tidak mengaku, pasti Tuhan yang tahu.
Sebelum akhiri sidang, Ketua Hakim menjelaskan “agenda sidang selanjutnya minggu depan rabu (05/10/2016), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari semarang Jawa tengah yang disiapkan oleh JPU. Dan pemeriksaan bukti surat sekaligus pemeriksaan terdakwa Steven Itlay,”Ungkapnya.
“Hakim juga menambahkan jadwal sementara proses persidangan terdakwa Steven Itlay, untuk kedepan akan dilaksanakan pada tanggal rabu (12/09/2016) dengan agenda tuntutan oleh JPU dan pada rabu (19/10/2016) agenda pembelahan dari Penasehat hukum, kemudian pada rabu (26/09/2016) agenda putusan oleh majelis hakim,”jelasnya.
Pewarta: Andy Ogobay
0 thoughts on “Sidang Kedua Steven Itlay Di Gelar Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi”